Berita Bekasi
Lacak Siapa Pembuang Limbah ke Kali Cilemahabang, Polisi Periksa Beberapa Perwakilan Perusahaan
Beberapa perwakilan perusahaan yang diduga mencemari aliran Kali Cilemahabang juga dikabarkan sudah dimintai keterangan petugas kepolisian
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, KARANGBAHAGIA --- Kasus pembuangan limbah sisa hasil industri di aliran Kali Cilemahabang, Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi yang menyebabkan berubahnya warna air menjadi hitam pekat, mulai diselidiki polisi.
"Sedang dalam proses penyelidikan, Insyaallah kami akan tindaklanjuti," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Proses penyelidikan dilakukan guna menindaklanjuti permohonan pemerintah daerah yang disampaikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai meninjau kondisi Kali Cilemahabang yang telah terkontaminasi limbah pabrik pada Senin (6/9/2021) lalu.
Beberapa perwakilan perusahaan yang diduga mencemari aliran Kali Cilemahabang juga dikabarkan sudah dimintai keterangan petugas kepolisian perihal kasus ini.
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Pemkab Bekasi Segera Buka Sejumlah Tempat Wisata Seiring Penurunan Kasus Covid-19
Baca juga: Kabupaten Karawang PPKM Level 2, Pesta Pernikahan Hanya untuk 50 Undangan Tak Boleh Makan Ditempat
"Proses penyelidikan tentunya meminta keterangan saksi-saksi terkait, untuk teknis lebih detail silakan tanyakan ke Kasat Reskrim ya," ujarnya
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Rahmat Sujatmiko mengaku belum dapat menyampaikan data penyelidikan yang dimaksud.
"Sebentar ya mas, kami cek dulu ke penyidik," tutur Sujatmiko.
Sementara itu, Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi David mangatakan sedang menyusun tim penegakkan hukum terpadu atau gakkumdu guna menelusuri kasus pencemaran lingkungan tersebut.
Baca juga: Kebakaran Tragis di Lapas Tangerang, Petugas Lapas Karawang Periksa Semua Instalasi Listrik dan APAR
Baca juga: Kutuk Perbuatan Ayah, Ibu, Kakek, Nenek, Paman, Komnas PA: Hukum Berat Pelaku Pesugihan Tumbal Anak
"Sedang disusun keanggotaannya, ada penyidik pegawai negeri sipil, kepolisian, hingga kejaksaan. Kami segera turun, sidak ke lapangan," ungkap David.
Dia mengatakan penegakan hukum lingkungan mengutamakan asas ultimum remedium yang mewajibkan penerapan pidana sebagai upaya terakhir setelah penerapan penegakan hukum adminstratif dianggap tidak berhasil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pj-bupati-bekasi-tinjau-warga-mandi-di-kali.jpg)