Berita Karawang
Kabupaten Karawang PPKM Level 2, Pesta Pernikahan Hanya untuk 50 Undangan Tak Boleh Makan Ditempat
Aep menjelaskan, dalam PPMK level 2 ini sudah ada aturan-aturan ataupun kebijakan terkait sejumlah aktifitas masyarakat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG --- Wilayah Karawang, Jawa Barat masuk kategori penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
Sesuai kebijakannya, pada PPKM Level 2 ada sejumlah pelonggaran aktifitas dibandingkan penerapan PPKM level 3 ataupun level 4.
Meski demikian, Wakil Bupati (Wabup) Karawang, Aep Syaepuloh meminta masyarakat jangan antusias.
Sebaliknya tetap menjaga protokol kesehatan, 5M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Baca juga: Wakil Bupati Karawang Tegur Pengusaha Hiburan Malam dan Wisata untuk Segera Dirikan Perangkat Prokes
Baca juga: Bupati Karawang Sebut Program Vaksinasi Keluarga Efektif, Dalam Lima Hari Suntik 200 Ribu Orang
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Karawang Tinggal 147 dan Masuk Zona Kuning, Satgas Minta Tetap Patuhi Prokes
"Ya memang level 2 ini ada pelonggaran-pelonggaran aktifitas masyarakat. Tapi bukan pelonggaran terkait prokes. Apalagi kan antusias masyarakat karena zona level 2, makanya kita dengan Muspida betul-betul kontrol bangat lah khususnya tempat-tempat aktifitas masyarakat," kata Aep, di Pemerintah Kabupaten Karawang, pada Rabu (8/9/2021).
Aep menjelaskan, dalam PPMK level 2 ini sudah ada aturan-aturan ataupun kebijakan terkait sejumlah aktifitas masyarakat.
Tentu, ada perbedaa PPKM level 3 dan level 2.
Untuk di level 2 ini, penerapan WFO atau work from office perkantoran non esensial ataupun non kritikal sudah diperbolehkan 50 persen.
Kemudian supermarket serta pasar tradisional kapasitas 75 persen dengan batas maksimal buka pukul 21.00 WIB.
Kapasitas tempat ibadah 75 persen, resepsi pernikahan boleh dihadiri tamu sebanyak 50 undangan dan tetap tidak boleh makan ditempat.
Baca Berita Selengkapnya di TribunBekasi.com Berjudul : Karawang Masuk PPKM Level 2, Wabup Aep Syaepuloh: Masyarakat Jangan Antusias, Tetap Jaga Prokes,
Karawang
PPKM Level 2
Kabupaten Karawang
Wabup Karawang Aep Syaepuloh
Pemerintah Kabupaten Karawang
Pemkab Karawang Pecat Oknum Satgas PMKM Dinsos yang Perkosa ODGJ Cantik |
![]() |
---|
Kronologi Pegawai Dinsos Karawang Perkosa ODGJ Cantik, Mengaku Tak Tahan Lihat Korban Pakai Daster |
![]() |
---|
Kasus TPPO Dede Asiah TKW Asal Karawang Dapat Atensi Mahfud MD |
![]() |
---|
TKW asal Karawang Diduga 'Dijual' Jadi Budak ke Suriah, Keluarga Kini Justru Diancam Mau Dipolisikan |
![]() |
---|
Karawang Fashion Walk 2023 Tampilkan Delapan Produk Hasil Desainer Asli Karawang |
![]() |
---|