Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang, RS Polri Buka Posko Antemortem

Pihak RS Polri membuka posko antemortem atau posko pengumpulan informasi data diri korban sebelum meninggal dunia

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Miftahul Munir
Suasana RS Polri Kramat Jati Rabu (8/9/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur bakal menerima 41 jenazah narapidana yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang Banten, Rabu (8/9/2021).

Untuk memudahkan identifikasi jenazah, pihak RS Polri membuka posko antemortem atau posko pengumpulan informasi data diri korban sebelum meninggal dunia.

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Asep Hendradiana menjelaskan, pihaknya menggunakan metode Disaster Victim Identification (DVI) untuk mengidentifikasi korban kebakaran. Sebab semua jenazah yang ditemukan dalam kondisi terpanggang dan sulit dikenali.

Metode DVI dilakukan dengan cara pengambilan data antemortem dan dicocokkan dengan data postmortem (data korban setelah meninggal) pada jenazah.

"Untuk posko antemortem dibuka di RS Polri Kramat Jati tepatnya di depan gedung Cholid," ujar dia, Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, di Posko Antemortem, pihaknya akan mengumpulkan informasi data diri setiap korban dari pihak keluarga,

Metode ini agar kondisi korban yang sulit dikenali bisa diketahui identitasnya. Karenanya kata Asep, pihaknya sangat membutuhkan data dari keluarga korban atau data antemortem.

Data antemortem itu misalnya sidik jari, gigi, dan DNA yang diserahkan pihak keluarga kepada tim DVI.

Data Antemortem ini akan dicocokan dengan data postmortem atau data setelah korban meninggal.

"Untuk data antemortem dibawa keluarga korban seperti e-KTP, ijazah yang terdapat sidik jari," jelasnya.

"Foto korban semasa hidup, catatan medis, dan barang pribadi korban, ini untuk membantu proses identifikasi," sambung dia.

Setelah itu, tambah Asep, pihaknya akan segera mengetahui identitas jenazah korban.

Kemudian jenazah yang sudah teridentifikasi akan diserahkan ke penyidik yang nantinya diserahkan lagi ke keluarga korban.

"Nantinya diketahui identitas korban untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga," ujarnya.

Dalam kondisi bencana atau insiden yang menimbulkan korban jiwa hingga jenazah sulit dikenali, pengambilan data antemortem sangatlah penting. Antemortem diperlukan untuk membantu mengidentifikasi korban yang ditemukan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved