Hujan Interupsi di Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD DKI, Formula E Disorot Tajam
Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban PelaksanaanAPBD DKI 2020 dihujani interupsi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Sebelum mengetuk palu sebagai tanda setuju, Suhaimi menanyakan kepada koleganya di dewan untuk menjadikan Raperda P2APBD DKI Jakarta tahun 2020 sebagai Perda.
Setelah mayoritas anggota dewan sepakat, Suhaimi mengetuk palu sebanyak tiga kali sebagai tanda setuju.
“Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah, maka peraturan daerah tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti,” kata Suhaimi. (faf)
Data :
I. Realisasi anggaran tahun 2020 yaitu :
1. Pendapatan daerah dapat terelisasi Rp 55,89 triliun atau 97,65 ppersen dari target Rp 57,23 triliun
2. Belanja tida langsung sebesar RP 29,01 triliun atau 86,23 persen dari anggaran sebesar Rp 33,65 triliun
3. Belanja langsung sebesar Rp 23,06 triliun atau 91,19 persen dari anggaran sebesar Rp 25,29 triliun
4. Pembiayaan daerah
- Penerimaan Pembiayaan Rp 5,58 triliun
- Pengeluaraan Pembiayaan Rp 4,21 triliun
- Sisa Lebih Pembiayaan Jumlah Anggaran Rp 5,16 triliun