Samsat Keliling
UPDATE Samsat Keliling Selasa 7 September 2021 Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Hari ini, Selasa (7/9/2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling.
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir dan di masa perpanjangan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, pelayanan kepada masyarakat tetap diadakan, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun lokasi pelayanan Samsat Keliling meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang tersebar di sejumlah titik lokasi .
Berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:
1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakut
3. Jakarta Timur: Lapangan tenis Samsat Jaktim
Baca juga: JADWAL SIM Keliling Selasa 7 September 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi
Baca juga: Tiga Hari Angka Covid-19 Terus Turun, Jokowi Minta Tak Euforia, PPKM Diperpanjang 7-20 September
4. Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Jakbar
5. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jaksel
6. Kota Tangerang:
- Halaman parkir Samsat Kota Tangerang
- Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
7. Ciledug:
- Halaman Parkir Kantor Samsat Ciledug
- Poris Giant Kantor Kecamatan Pinang, Ciledug
10. Serpong:
- Halaman parkir Samsat Serpong
- Mal ITC Serpong.
Baca juga: Viral Kerumunan Emak-emak Senam di Puri Kembangan, Satpol PP Denda Ketua Sanggar Rp2 Juta
11. Ciputat: Halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Ciputat
12. Kelapa Dua:
- Depan Polsek Pakuhaji, Jalan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang
- Samling Parkir Mal SDC Kelapa Dua
13. Kota Bekasi: Halaman parkir kantor Samsat Kota Bekasi
14. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
6. Depok: Halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong, Depok
15. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
Baca juga: Luruskan Informasi soal Foto Polantas Dijemur, Kombes Sambodo: Bukan Pungli, Mereka Tak Apel Pagi
Persyaratannya: Membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Baca juga: Legislator DKI Pertanyakan Ketegasan Satpol yang Tak Jatuhkan Denda pada Holywings
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.