Pelecehan Seksual
Sudah 10 Tahun Lewat MS Baru Ceritakan Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual, Ini Alasannya
Korban perundungan dan pelecehan seksual berinisial MS menceritakan kejadian ini tahun 2021.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lucky Oktaviano
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Korban perundungan dan pelecehan seksual berinisial MS menceritakan kejadian ini tahun 2021.
Padahal, peristiwa tersebut sudah dialami MS sejak pertama kali masuk kerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada 2011 silam.
Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, alasan kliennya baru menceritakan hal ini karena sudah tidak tahan lagi atas perlakuan para pelaku.
"Sehingga dia mengeluhkesahkan apa yang dia alami kepada publik, sehingga dia menyampaikan ke pihak terkait hingga sampai kepada Polri," tutur dia Selasa (7/9/2021).
Baca juga: MS Merasa Kecewa dengan KPI, Pelaku Perundungan Tidak Diberi Sanksi Tegas
Baca juga: MS Berharap Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Dihukum Berat
Sebelum mengadu kepada publik, lanjut Rony, kliennya sudah berusaha menyelesaikan secara internal KPI.
Karena sembilan tahun bekerja di KPI, MS selalu mendapat perundungan dan pelecehan dari rekan satu kerjanya.
"KPI sendiri pernah menyelesaikan persoalan ini secara internal, dengan cara bahwa korban MS ini dipindah ruangkan, dipindah ruangan nya dari pada para pelaku," ujar Rony.
Meski sudah dipindahkan, tapi perbuatan pelaku malah semakin menjadi-jadi melakukan perundungan.
Ternyaya memindahkan korban ke ruangan lain bukanlah solusi atau memberi efek jera kepada para pelaku.
"Tapi perbuatan pelaku mala semakin menjadi-jadi, tidak ada efek jera, tanpa ada sanski yang tegas menurut keterangan dari para klien kami," ucapnya.
Penyelesaian pemindahan ruangan ini dan tidak ada sanksi bagi para pelaku membuat MS merasa kecewa dengan KPI.
Karena KPI tidak memiliki sikap dan keputusan tegas untuk memberi sanksi kepada pelaku perundungan dan pelecehan.
"Menurut klien kami, bahwa ini telah pernah ditangani KPI secara internal, klien kami menganggap bahwa ini tahu (para Komisioner tahu masalah MS)," kata dia.
Sebelumnya, korban pelecehan di KPI berinisial MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).
Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri.
"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," ujar dia.
Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga gangguan pencernaan.
Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.
"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," jelasnya. (m26)