Selasa, 14 April 2026

Mulai Besok Pesepeda Boleh Melintas Kembali di Jalan Sudirman-Thamrin, Uji Coba 3 Hari

Mulai besok pesepeda kembali diperbolehkan melintas di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Penulis: Desy Selviany |
ig @fitaminofficial
Video sekelompok pesepeda viral lantaran melintas di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan saat pelarangan berlaku. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mulai besok pesepeda kembali diperbolehkan melintas di Jalan

Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Uji coba akan dilakukan selama tiga hari.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pesepeda yang

diperbolehkan melintas hanya untuk kepentingan berangkat dan pulang bekerja.

Baca juga: Pesepeda di Jakarta Belum Diizinkan Melintas di Jalur Protokol saat PPKM Level 3

Sementara pesepeda olahraga masih dilarang melintas.

"Untuk pesepeda yang berangkat ke tempat kerja akan kami uji coba selama tiga hari ke depan. Nanti

kami lihat apakah yang bekerja ini betul-betul untuk bekerja dengan menggunakan atribut atau tanda

pengenal," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Alasan Dishub DKI Keluarkan Pesepeda Non-Roadbike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang

Namun pesepeda olahraga masih dilarang melintas di Jalan M.H Thamrin dan Jalan Sudirman.

Uji coba akan dilakukan selama tiga hari.

Harapannya, pesepeda yang pergi dan pulang bekerja tidak menimbulkan kerumunan di kedua jalan

tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Pencopotan Sesjamdatun Chaerul Amir Karena Mafia Kasus

Apabila menimbulkan kerumunan, maka aparat kepolisian akan menghentikan kebijakan tersebut.

Sebelumnya Polisi  melarang kegiatan bersepeda saat PPKM di Jakarta. Alasannya, saat ini karena Jakarta

masih menerapkan PPKM level 4.

Bukan hanya bersepeda bergerombol, polisi pun mengimbau warga agar tidak bersepeda di ruas jalan

selama PPKM level 4.

"Dikhawatirkan ada kerumunan," ujar Sambodo.

Namun diketahui sudah hampir dua pekan Jakarta kini memasuki PPKM level 3. Dimana sejumlah

pelonggaran dilakukan oleh pemerintah. 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved