Kriminalitas
Kuasa Hukum Bantah Pencopotan Sesjamdatun Chaerul Amir Karena Mafia Kasus
Kuasa Hukum Bantah Pencopotan Sesjamdatun Chaerul Amir Karena Mafia Kasus. Berikut Alasannya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabar pencopotan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Chaerul Amir yang diduga terlibat dalam mafia kasus dibantah kuasa hukumnya, Pestauli Saragih, SH.
Pestauli menegaskan hal tudingan tersebut tidak benar.
Sebab, dipaparkannya, Chaerul Amir sama sekali t idak terkait dengan masalah yang dilaporkan oleh pihak LQ Indonesia Lawfirm bersama kliennya Sherly Kuganda terhadap Natalia Rusli.
Hal tersebut dibuktikannya lewat Surat Perintah Penghentikan Penyelidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya Nomor SPPP/89/V/2021/Ditreskrimum ter tanggal 12 Mei 2021.
SP3 itu menetapkan penghentian penyelidikan laporan terhadap Chaerul Amir yang sebelumnya terdaftar LP No.1671/ III/ YAN 2.5/2021/SPKT PMJ.
"Alasannya karena tidak ditemukan pelanggaran hukum atau unsur tindak pidana terhadap Chaerul Amir," ungkap Pestauli dihubungi pada Senin (6/9/2021).
Terkait hal tersebut, Pestauli menyampaikan apresiasi penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah bekerja dengan profesional.
"Sehingga permasalahan bisa diselesaikan dengan baik, transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Baca juga: VIDEO Sandiaga Uno Kunjungan ke Sukabumi, Emak-emak: Bapak Aja Jadi Presiden
Sementara, terkait perkara yang sebelumnya dilaporkan, Chaerul Amir yang bertugas sebagai Inspektur pada Jamwas Kejagung RI itu dipaparkannya hanya dimintai bantuan.
Khususnya untuk memantau jalannya kasus yang sedang dihadapi oleh putra Sherly Kuganda di Surabaya.
Tujuannya agar penanganan kasus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Komika Coki Pardede Mulai Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur Setelah Ditangkap Akibat Narkoba
"Atas hal tersebut secara pribadi klien kami tidak punya kepentingan apapun dan motivasi apapun," jelas Pestauli.
"Klien kami sama sekali tidak terkait dengan permasalahan yang telah dilaporkan Sherly Kuganda terhadap Natalia Rusli pada 26 Maret 2021," tegasnya.
Dalami Kasus Dugaan Pencucian Uang Robot Trading FIN888, Bareskrim Polri Libatkan Ahli TPPU |
![]() |
---|
Ini Tampang Maling Motor yang Sering Beraksi di Ciledug, Dibekuk saat Sembunyi di Parung Panjang |
![]() |
---|
Sudah Pede Bawa Pistol Airsoft, Pelaku Curanmor Kena Razia di Parung Panjang-Gagal Menjemput Rezeki |
![]() |
---|
Ketua IPW Diperiksa Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebagai Saksi, Jerry Massie: Sesuai dengan UU Berlaku |
![]() |
---|
Keji, Tak Ingin Ketahuan Pacar Sudah Punya Anak, ART Muda Kubur Bayinya Hidup-hidup di Kramat Jati |
![]() |
---|