SIM Keliling

JADWAL SIM Keliling Senin 6 September 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi

Jadwal dan lokasi SIM Keliling keliling Senin 6 September 2021 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.

@TMCPoldaMetro
Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (6/6/2021).Foto ilustrasi: Pelayanan mobil Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Di tengah perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (6/6/2021).

Lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Untuk wilayah DKI Jakarta, masih seperti biasanya pelayanan ada di lima lokasi.

Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Senin, Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:

Baca juga: UPDATE Tinggi Muka Air Seluruh Pintu Air di Jakarta, Bogor, Depok Jumat 6 September 2021

Baca juga: Sejumlah Anak Muda di Jakarta Selatan Gelar Pasar dan Cek Tensi Gula Darah Gratis

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya, Petukangan

Jakarta Barat : Mal Citraland Grogol

Jakarta Pusat : Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.

Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling (Simling) agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:

Baca juga: VIDEO : Aparat Polda Metro Jaya Bubarkan Kerumunan di Sebuah Kafe di Kemang

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,

- Mengisi formulir permohonan,

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Ingat, Gerai Simling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Netizen Tak Tahu Beda KPI dan KPAI saat Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV Menuju 500.000 Ttd

Selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:

1. Villa Casablanca, Jalan Raya Sawangan

2. Toko Meubel Serba Indah, Jalan Raya Bambu Kuning, Bojonggede

Jam pelayanan: Pagi 08.00-12.00, sore 16.00-20.00

Lokasi SIM Keliling Kota Depok ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Metro Depok.

Baca juga: Rumah Makan Khas Sunda IHC Purwakarta Hadir Kawasan Serpong Tangerang Selatan

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor:

1. Polsek Ciampea

2. Yogya Dramaga

Jam pelayanan: 09.00 - 12.00

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota.

Baca juga: Pengurus YDBA Sambangi UMKM Binaan yang Eksis Di Saat Pandemi Covid-19

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang:

Plaza Shinta Mall Karawaci

Jam pelayanan: 08.00 - 13.00 WIB

Persyaratan:

- SIM asli yang hendak diperpanjang

- KTP asli yang masih berlaku

- 2 lembar foto kopi KTP

- Bawa bolpoin sendiri

Baca juga: Pandemi Belum Berakhir, Sugesti Positif Berdampak Besar bagi Kesehatan

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan

1. Polsek Curug, jam pelayanan: 08.00-13.00 WIB.

2. ITC BSD, jam pelayanan: 08.00-17.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca juga: Persija Memang Layak Hanya Dapat 1 Poin Lawan PS Sleman, Harus Berbenah Laga Berikutnya Lawan PSIS

Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:

Carrefour Harapan Indah

Jam pelayanan: 08.00 - 10.00 WIB, ambil nomor kuota terbatas

Waktu pendaftaran pelayanan SIM keliling Bekasi dimulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Persyaratan untuk pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini yakni Fotocopy KTP elektronik dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli. (soe)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved