Berita Regional
Hati Istri Anggota DPRD Lebak Hancur, Mengaku Dianiaya usai Pergoki Suaminya VC dengan Cewek Lain
KOrban menjelaskan, kejadian itu bermula saat dirinya memergoki sang suami di sebuah kafe di Rangkasbitung.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Perselisihan antara pasangan suami-istri berujung kepada pelaporan polisi.
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dilaporkan oleh istrinya sendiri ke kantor polisi.
Penyebabnya, karena keduanya terlibat pertengkaran hingga adu jotos di sebuah kafe di Rangkasbitung, Lebak, Jumat (3/9/2021).
DWS membuat laporan karena tidak terima dianiaya dan mobilnya dirusak oleh suami sirinya, TJ.
Baca juga: Dhena Devanka Masih Buka Pintu Damai Meski Laporkan Jonathan Frizzy Atas Kasus Dugaan KDRT ke Polisi
Baca juga: Dianiaya Berulang Kali, Pembantu yang Jadi Korban Penganiayaan di Pulogadung Tak Buat Laporan Polisi
"Semalam saya buat laporan, awalnya ke Polsek Rangkasbitung, lalu diantar ke Polres Lebak. Saat itu, kepala saya masih mengeluarkan darah karena kena tonjok dan pecahan kaca," kata DWS dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
Dia menjelaskan, kejadian itu bermula saat dirinya memergoki sang suami di sebuah kafe di Rangkasbitung.
Baca juga: Karyawan Hotel Kaget Temukan Seorang Perempuan Tewas di Dalam Kamar, Diduga Korban Pembunuhan
Saat itu, dia melihat suaminya tengah melakukan panggilan video dengan perempuan lain.
DWS lantas menegur TJ, dan terjadi adu mulut hingga saling tampar. DWS juga menceritakan bahwa dia mendapat sejumlah pukulan di bagian wajah.
Selain itu, menurut DWS, suaminya juga sempat melakukan pelemparan batu hingga kaca mobilnya pecah dan serpihan kaca membuat pelipisnya terluka.
Baca juga: Kronologi PNS Dibunuh dengan Cara Dicor saat Tagih Utang, Pelaku Tertangkap di Lokasi Persembunyian
"Awalnya saya lipat spion dan tendang mobilnya, alarmnya nyala, dia keluar dari kafe lempar mobil saya pakai batu, pecahan kaca kena pelipis kanan, berdarah," kata dia.
Usai melaukan pelemparan batu, DWS mengatakan, TJ meninggalkan lokasi dengan mobilnya.
Sementara DWS ke kantor polisi untuk membuat laporan.
Pria di Karawang tega bunuh mantan istri
Sebelumnya, di lokasi terpisah, Aca (63), pelaku pembunuhan mantan istri, warga Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Karawang, Jawa Barat, mengaku menyesal atas perbuatannya.
Dia mengaku tak berniat membuat mantan istri yang telah bercerai dua tahun itu meninggal dunia.