Soal Hak Interelasi, Yurike Sebut Harusnya Jadi Panggung Bagi Anies

interpelasi merupakan hak yang sangat lumrah karena berkaca pada pengalaman sebelumnya, dewan juga pernah mengajukan hak interpelasi bahkan hak angket

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Dok Pribadi
Bendahara Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. 

WARTAAKOTALIVE.COM,  JAKARTA - Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan hak interpelasi merupakan hak yang paling rendah dibanding dua hak lainnya, yaitu hak angket dan hak menyatakan pendapat.

Oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan supaya tidak parno atas bergulirnya hak interpelasi dengan melobi tujuh fraksi di dewan. Apalagi Anies dikenal sebagai kepala daerah yang cakap dalam beretorika.

“Gubernur sekarang ini kan pandai dalam segala podium, harusnya ini menjadi panggung beliau untuk menjelaskan serinci-rincinya kepada rakyat Jakarta melalui hak bertanya (interpelasi),” kata Yuke pada Sabtu (4/9/2021).

Kata dia, interpelasi merupakan hak yang sangat lumrah karena berkaca pada pengalaman sebelumnya, dewan juga pernah mengajukan hak interpelasi bahkan hak angket.

Baca juga: Lokasi Perampokan Ibu Rumah Tangga di Mustika Jaya Rawan Kejahatan Beberapa Kali Motor Warga Hilang

Baca juga: Tips Shopee Soal Pentingnya Belanja Online yang Aman dan Nyaman, Simak Cara-caranya

Pada tahun 2014-2015 lalu, dewan pernah memakai hak angket terkait dokumen RAPBD DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kemudian pada awal tahun 2018, dewan kembali mengajukan hak interpelasi kepada gubernur selanjutnya, yaitu Anies Baswedan tentang penataan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Sekarang interpelasi Formula E, jadi ini sudah pernah dan itu normal-normal saja. Tidak ada agenda di luar itu, apalagi paranoid sampai menjatuhkan pemerintah daerah,” ujar dia.

“Jadi harus dijelaskan secara rinci, bukan malah parno melobi fraksi dengan susah payah mengumpulkan di rumah dinasnya,” tambah Yuke yang juga menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

Berdasarkan proyeksi dari fraksinya, potensi pemborosan duit dari ajang balap itu mencapai Rp 4,48 triliun bila digelar selama lima musim.

Duit sebanyak itu seharusnya dialihkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, misalnya pinjaman modal, pembangunan sekolah, rumah sakit dan sebagainya.

Yuke juga menyoroti soal ajang balap itu yang bakal digelar selama lima musim 2020-2024 memakai anggaran tahun jamak (multi years). Kata dia, sesuai aturan yang ada kepala pemerintahan dilarang membuat kebijakan yang menyedot anggaran melebihi masa baktinya.

Baca juga: Nyanyikan Soundtrack Film SIN Extended, Joceline Sebut Lagunya Easy Listening Terutama Saat Galau

Baca juga: Antisipasi Suporter di Stadion Wibawa Mukti, Kapolrestro Bekasi: Kalau Ada Kami Suruh Putar Balik

“Sesuai peraturan pemerintah juga kan tidak boleh melewati masa bakti kepala daerah 2019-2024, sedangkan Formula E ini aja yang awal belum diadakan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang pimpinan dari tujuh fraksi partai politik DPRD DKI Jakarta untuk makan malam di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021).

Anies mengundang mereka usai 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI menggulirkan hak interpelasi kepada Anies soal Formula E yang bakal digelar pada Juni 2022 mendatang.

Penasehat Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik membenarkan kabar itu. Tujuh fraksi yang datang adalah Gerindra, PKS, Demokrat, Golkar, PAN, NasDem, dan PKB-PPP.

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Gelar Hajatan Sukses Leslar di ANTV, Perayaan Terakhir Setelah Menikah

Baca juga: Jelang Jalani Laga Perdana Liga 1 2021, Coach Persija Angelo Alessio Antisipasi Strategi PSS Sleman

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved