Gara-gara Berutang dan Mencuri Motor Tapi Ngamuk Saat Ditagih, Pemuda Nyaris Tewas Dikeroyok Massa

Gara-gara mengamuk saat ditagih utang dan mencuri motor, seorang pemuda di Kembangan, Jakarta Barat nyaris tewas dikeroyok massa.

Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Hazkal Faturrahman (16) yang menjadi korban penggelapan dan pencurian sepeda motor menceritakan kejadian yang dialaminya di Polsek Kembangan, Jumat (3/9/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Seorang pemuda dikeroyok massa di Jalan Delima Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (3/9/2021).

Pemuda bernama Abdul Rahmat (17) itu dikeroyok karena sempat mengamuk saat ditagih utangnya dan diminta mengembalikan sepeda motor korban yang sempat diambilnya. 

Hazkal Faturrahman (16), saksi korban mengungkapkan,  awalnya Abdul Rahmat berutang kepadanya Rp 180.000 untuk pembelian handphone.

Baca juga: Jajaran Polsek Ciputat Timur Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Jombang yang Viral di Media Sosial

Namun hampir tiga minggu berlalu utang itu tak kunjung dilunasi.  

"Awalnya dia ngutang HP, mau bayarin HP. Tapi dia nggak bayar ke saya 2 minggu lebih," tutur Hazkal di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (3/9/201).

Rupanya Abdul tak senang saat ditagih utang.

Ia malah meminjam sepeda motor Hazkal untuk keperluannya mengumpulkan uang.

Baca juga: Miris, Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Kemayoran Ditangkap, Lima di Antaranya Anak-anak

Agar tak terjadi keributan, Hazkal memilih menghindar.

Seminggu berlalu, Hazkal mendapat kabar dari seorang temannya melalui media sosial bahwa Abdul sudah kembali ke rumah.

Saat itu juga Hazkal bergegas untuk menghampiri pelaku.

"Tapi pas saya samperin ternyata motornya udah nggak ada. Katanya si sudah dijual sama dia," terangnya.

Hazkal masih bersabar.

Baca juga: Video, Petugas Dishub Kota Bekasi Laporkan Kasus Pengeroyokan yang Dialaminya

Seminggu kemudian, Hazkal mendapatkan kabar dari temannya kembali bahwa pelaku sudah ada di rumah.

Hazkal pun bergegas menghampiri pelaku.

Sempat terjadi keributan. 

Warga yang mendengar keributan dan mengetahui duduk persoalannya nyaris mengeroyok Abdul karena dianggap mencuri. 

Baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Tekanan terkait Kasus Dugaan Penganiayaan dengan Terlapor Putra Ahok

"Pelaku nggak sempet dapat amukan massa karena langsung dibawa ke polsek sini. Kalo ngga, bisa meninggal itu orang," tutur Hazkal.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto membenarkan adanya kasus pencurian tersebut.

"Sudah kami tangani di Polsek Kembangan. Sudah kirim berkas ke kejaksaan tinggal nunggu P21. Pelaku dikenakan pasal 363," tuturnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved