Berita Nasional
Ketua Joman Immanuel Ebenezer Minta Jabatan Jokowi Diperpanjang biar Bisa Bekerja Maksimal
Noel menyebut, masa jabatan Jokowi yang kini tersisa 3 tahun tidak akan cukup untuk mengeksekusi kebijakan pro rakyat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Wacana amanedeman UUD 1945 untuk merubah aturan masa jabatan presiden terus diperbincangkan.
Banyak pihak yang tidak sepakat dengan wacana tersebut karena sama saja mengembalikan demokrasi ke masa lalu.
Di sisi lain, sebagian pendukung Jokowi menyambut gembira wacana tersebut.
Salah satunya Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Baca juga: Ayu Thalia Hendak Seret Nicholas Sean ke Penjara, Ahok Tak Tinggal Diam, Ini yang Dilakukan
Noel bahkan mengusulkan agar masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang 2 sampai 3 tahun.
Noel beralasan kondisi darurat pandemi virus corona (Covid-19) yang berkepanjangan membuat pemerintahan Jokowi tidak maksimal bekerja untuk rakyat.
"Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu," kata Noel dalam keterangan resminya, Kamis (2/9).
Noel menambahkan masa jabatan Jokowi yang kini tersisa 3 tahun tidak akan cukup untuk mengeksekusi kebijakan pro rakyat.
"Jokowi harus diberi kesempatan untuk bekerja maksimal," ucap dia.
Baca juga: Arief Poyuono Usulkan Tunda Pilpres, Minta Jokowi Terbitkan Dekrit Perpanjang Masa Jabatan Presiden
Menurutnya, wacana penambahan masa jabatan Jokowi itu bisa direalisasikan lewat amendemen UUD 1945.
Adapun syarat untuk melakukan amendemen UUD 1945 harus diusulkan minimal oleh sepertiga jumlah anggota MPR atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD. Noel meyakini syarat itu bukan perkara sulit bagi koalisi parpol Jokowi.
Baca juga: Politikus Demokrat Ungkap Ada Lobi-lobi Masa Jabatan Presiden dan DPR Diperpanjang Hingga 2027
PKS tolak keras wacana perpanjangan masa jabatan
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyoroti adanya wacana amandemen UUD 1945 yang belakangan kembali muncul.
Syaikhu menilai amandemen UUD 1945 ibarat membuka kotak pandora atau membuka kesempatan untuk mengamandemen aturan selain Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Dia menyebut, tidak ada urgensi melakukan amandemen UUD 1945 pada saat ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/laporkan-p.jpg)