Senin, 4 Mei 2026

Kasus Sudah SP3 Dibuka Lagi, Begini Tanggapan Pakar Hukum Prof Mudzakir

jika sebuah objek yang disidik itu tidak termasuk perbuatan pidana, bukan perbuatan pidana, maka proses penyidikan mutlak tidak bisa dibuka kembali

Tayang:
Editor: Ahmad Sabran
istimewa
Ilustrasi: Subdit Harda Polda Metro Jaya 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan AKBP Gafur telah menjalani sidang kode etik terkait penanganan kasus saat menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun setelah dilakukan sidang dan pemeriksaan, Yusri menyampaikan yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

“Sudah dilakukan sidang dan Paminal Polri kemudian menyatakan M Gafur tidak bersalah dan tidak melanggar kode etik profesi dalam penanganan perkara tersebut,” ujarnya akhir pekan lalu.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved