Berita Jakarta

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Kerumunan Selama Pandemi Adalah Tindak Kejahatan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Tegaskan Kerumunan Selama Pandemi Adalah Tindak Kejahatan. Berikut Alasannya

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beri keterangan saat meninjau sentra vaksinasi Covid-19 merdeka di Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/8/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menilai perlu adanya makna tambahan dari terminologi atau istilah kejahatan. Terutama di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. 

Menurut Fadil, tindakan yang menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi memunculkan penularan virus corona, juga salah satu wujud tindak kejahatan. 

"Di masa pandemi seperti saat ini kejahatan dapat didefinisikan kembali, seperti tindakan yang menimbulkan kerumunan dapat dengan mudah menjadi sarana transmisi atau penularan virus," ujar Fadil dalam akun Instagram miliknya, @kapoldametrojaya yang dilihat Wartakotalive.com, Selasa (31/8/2021). 

"Hal tersebut dapat kita definisikan sebagai perilaku kejahatan, karena merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya. 

Fadil memastikan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid. Termasuk kerumunan semasa pandemi, misalnya aksi turun ke jalan guna menyampaikan pendapat. 

Sebab, menurutnya banyak wadah penyampaian aspirasi lainnya yang bisa dilakukan tanpa harus membahayakan keselamatan. 

Baca juga: Kasus Wanita Pengendara Motor Tewas di Jalan, Bukan karena Kecelakaan Tapi Dibunuh Mantan Suami

"Polda Metro Jaya akan menegakkan hukum yang tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan. Namun, wadah untuk menyuarakan suara masyarakat akan kami buka selebar-lebarnya, tentunya dengan tindakan yang lebih bijak dan tidak merugikan," papar Fadil. 

"Banyak cara penyampaian pendapat selain turun ke lapangan, sebagai contoh; petisi online atau audiensi online. Gunakanlah fasilitas teknologi yang tersedia," tambahnya. 

Baca juga: Tak Ada Kepastian Hukum Dinilai Kadin Jadi Faktor Investor Enggan Tanamkan Modal di Indonesia

Fadil menegaskan, apa yang pihaknya lakukan semata-mata sebagai upaya menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, di tengah ancaman virus yang mematikan. 

"Semua ini saya lakukan untuk mewujudkan apa yang saya dan juga anda cita-citakan, demi Jakarta yang sehat, damai dan sejuk," kata Fadil.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved