Kabar Artis
Ayu Ting Ting Laporkan Haters, Pengacara: Ada Kata yang Buat Ayu Ting Ting Harus Ambil Upaya Hukum
Pedangdut Ayu Ting Ting memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021) siang.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021) siang.
Ayu Ting Ting menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti, pemilik akun media sosial @empang_gundik.
Ayu Ting Ting menjalani pemeriksaan selama dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sejak tiba pukul 10.00 WIB.

Minola Sebayang, pengacara Ayu Ting Ting, mengatakan, kliennya menjawab 15 pertanyaan dari penyidik.
Pertanyaan itu terkait kronologi peristiwa dugaan penghinaan yang dilakukan Kartika Damayanti pada anak Ayu Ting Ting di media sosial.
"Pertanyaannya seputar akun, pemilik akun, dan kata-kata yang membuat Ayu Ting Ting merasa terhina," ucap Minola Sebayang.
Baca juga: Dihujat di Medsos Sejak 2017, Ayu Ting Ting: Selama Ini Saya Diam, Saya Bertindak Karena Bawa Anak
Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Haters ke Polisi Demi Anaknya yang Sering Dapat Hinaan di Medsos Sejak 2017
Menurut Minola Sebayang, kasus bully yang diterima Ayu Ting Ting dan anaknya itu sederhana, tapi harus serius diproses hukum.
"Ada beberapa kata yang ditulis akun tersebut yang betul-betul membuat Ayu Ting Ting harus mengambil upaya hukum," kata Minola Sebayang.
Namun kata seperti apa yang membuat Ayu Ting Ting meradang, Minola Sebayang tidak menjelaskannya.

Sebelum melapor ke polisi, orang tua Ayu Ting Ting sempat mendatangi rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kartika Damayanti diketahui sebagai pemilik akun @empang_gundik yang dituding sering menghina Ayu Ting Ting dan anaknya sejak 2017.
Baca juga: Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Setelah Laporkan Haters yang Sering Menghinanya
Baca juga: Rising Star Indonesia Dangdut Masuk Babak Final, Pesan Ayu Ting Ting ke Peserta: Jangan Cepat Puas!
Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti pada 20 Agustus 2021.
Haters Ayu Ting Ting itu dijerat Pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)