Berita Jakarta
VIRAL Mural Pria Mirip Jokowi Berkacamata Masker di Bandung, Polisi Kini Buru Seniman Pembuatnya
Polisi tengah mencari orang yang menggambar mural mirip Jokowi di tembok luar jembatan Pasupati, Jalan Prabu Dimuntur, Kota Bandung itu.
WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG-- Kiritikan melalui mural kian marak setelah mural bergambar mirip Presiden Jokowi di Tangerang sempat dipermasalahkan.
Setelah memprotes aksi represif aparat terhadap mural, sejumlah organisasi dan seniman bahkan mendengungkan untuk lebih banyak lagi membuat mural.
Di Yogyakarta, komunitas Gejayan Memanggil bahkan membuat lomba mural.
Mural yang paling cepat direspon aparat, ditetapkan menjadi pemenangnya.
Kini, persoalan mural juga terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Masa Penahanan Habib Rizieq Diperpanjang, Kuasa Hukum: Muatan Politisnya Sangat Kental
Tak hanya senimannya dicari, karyanya juga dihapus Satpol PP.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Trihandoyo membenarkan, saat ini pihaknya tengah mencari orang yang menggambar mural mirip Jokowi di tembok luar jembatan Pasupati, Jalan Prabu Dimuntur, Kota Bandung itu.
"Kita nanti cari, siapa yang buatnya," terang Trihandoyo dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Yahya Waloni Ditangkap, Ali Ngabalin Berharap Profesor Abal-abal Cepat Menyusul, Rocky Gerung?
Baca juga: Lomba Mural Digelar di Yogyakarta, Mural yang Paling Cepat Dihapus Aparat Menjadi Pemenangnya
Pencarian tersebut dilakukan untuk menanyakan maksud dari gambar tersebut, "apa maksudnya gambar-gambar seperti itu," tuturnya.
Penyelidikan sendiri tengah dilakukan.
"Kita tanya dulu, kalau ketangkep orangnya, kita interview, apa maksud dan tujuannya. Apakah itu kritik sosial atau bagaimana. Nanti kita imbau dan peringatkan," katanya.
Kata Trihandoyo, polisi tak sembarang menerapkan pidana terhadap aksi tersebut.
Baca juga: Soal Mural Jokowi 404: Not Found, Kabareskrim: Presiden Tak Mau Polisi Lebay
Baca juga: Mural Jokowi 404 Not Found Dihapus, Budayawan: Seni Cara Efektif Sampaikan Keresahan Ke Pemerintah
Ada tahapan-tahapan yang harus ditempuh apabila masuk ke ranah pidana.
Menurut dia, pidana bisa diterapkan apabila ada unsur penghinaan terhadap Presiden.
"Enggak (pidana) kalau kritik, tapi kalau menghina kepala negara atau presiden ada pasalnya. Kita lihat nanti, kalau ternyata tidak ada dasar hukumnya kita tidak akan proses," ucapnya.