Berita Jakarta

Sudah Jadi Tersangka sejak Mei 2021, Begini Alasan Polisi Baru Tangkap Ustaz Yahya Waloni

Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Editor: Feryanto Hadi
Twitter
Ustaz Yahya Waloni diciduk di kediamannya di daerah Cibubur, Jakarta Timur 

Yahya Waloni ditangkap karena dituding menistakan agama.

Yahya Waloni sendiri tampak bungkam saat digiring polisi ke Gedung Bareskrim Polri.

Dari pantauan Tribunnews.com di Gedung Bareskrim Polri, Yahya tak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media yang telah menunggunya dan meminta konfirmasi terkait kasusnya tersebut.

Dia hanya melemparkan salam sungkem kepada wartawan.

Setibanya di lokasi, Yahya langsung digiring masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Ia dibawa langsung oleh Wadir Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji ke ruang pemeriksaan.

Baca juga: Polisi Ciduk Ustaz Yahya Waloni di Kediamannya, Ferdinand Girang: Kau Tanggung Resikomu Yahya!

Sejak penangkapan Muhammad Kace beberapa hari lalu, terpantau memang muncul seruan untuk polisi agar menangkap Yahya Waloni yang dituding turut menyuarakan kebencian dalam materi dakwahnya.

Seruan digaungkan di antaranya oleh Denny Siregar, Ferdinand Hutahaean, Abu Janda dan para warganet lainnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved