Sabtu, 25 April 2026

Berita Nasional

Para Kepala Satuan Kerja Minta Komisi 1 DPR RI Segera Proses Penetapan Dewan Pengawas RRI

Para Kepala Satuan Kerja RRI Minta Komisi 1 DPR Segera Proses Penetapan Dewan Pengawas. Berikut Alasannya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Pusdatin RRI
Gedung LPP RRI 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Para kepala stasiun Radio Republik Indonesia meminta Plt Dirut RRI segera mendesak Komisi 1 DPR RI untuk segera menetapkan Dewan Pengawas (Dewas) RRI terpilih.

Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) RRI, Adi Pramono.

Mewakili para kepala stasiun RRI di seluruh Indonesia, permintaan tersebut disampaikan terkait berlarutnya penetapan Dewas RRI terpilih yang telah ada sejak Mei 2021.

"Kami karyawan dan karyawati RRI sudah menunggu-nunggu, kenapa sampai sekarang belum ada rencana penetapan Dewas terpilih. Untuk itu, kami meminta DPR untuk secepatnya memproses Dewas terpilih," ujar Adi dalam siaran tertulis pada Kamis (26/8/2021).

Kondisi yang terus berlarut tersebut, menurut Adi, jelas merugikan internal RRI.

Salah satu yang paling berdampak adalah banyaknya posisi pejabat RRI yang kosong harus segera diisi agar roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Kalau maunya kami, Komisi 1 DPR sesegera mungkin menetapkan Dewas RRI terpilih dalam waktu dekat. Lebih cepat lebih baik. Dan selanjutnya, kami berharap Dewas terpilih nanti segera menetapkan Direksi RRI berikutnya," jelas Adi.

Baca juga: Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Tetap Tinggal Serumah dan Komunikasi Baik Meski Ada Gugatan Cerai

Sementara itu, Guru Besar Administrasi Publik UGM Sofyan Effendi menyatakan seharusnya setelah Dewas RRI terpilih pada Mei 2021 kemarin, Komisi 1 DPR segera membuat pleno berikutnya dan segera melaporkan ke Presiden agar segera keluar Keputusan Presiden (Keppres).

"Kalau ini jelas sudah sangat terlambat sekali. Bahkan bisa dibilang, secara waktu sudah kurang lazim. Jadi wajar jika ada yang mengatakan, ada nuansa politis yang sedang bermain," ulas Sofyan.

Karena keterlambatan ini, Sofyan menjelaskan, secara periodesasi waktu banyak yang ikut "molor". Seharusnya tidak ada keterlambatan yang berlarut-larut seperti di Dewas RRI ini.

Baca juga: Anies Baswedan Bakal Jelaskan soal Formula E yang Diinterpelasikan Dewan

"DPR harus segera mempercepat prosesnya. Tidak ada alasan menunda-nunda lagi. Agar tidak mengganggu kalender kegiatan lembaga negara," pinta Sofyan.

Terpisah, anggota Dewas RRI terpilih yang belum dilantik Anwar Mujahid menegaskan bahwa dirinya merasa heran.

Lantaran Dewas diketahui sudah terpilih sejak Mei 2021, namun hingga kini belum ada kelanjutannya.

Di sisi lain, kondisi ini juga sudah pasti merugikan internal RRI.

"Ini sudah mengganggu internal RRI. Seharusnya tidak hanya Dewas terpilih yang sudah dilantik, tapi juga sudah ada pergantian direksi dan jajarannya. Karena, dengan Plt Dirut seperti sekarang, tidak bisa mengambil kebijakan strategis," ujar Anwar.

Namun demikian, Anwar menyatakan akan mengikuti semua proses yang ada bila masih ada, serta berharap semua berjalan secara baik dan jujur, untuk tetap menjaga marwah lembaga tinggi DPR.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved