Bukan Tolak Pembangunan, Warga Hanya Minta Bangun Masjid At-tabayyun di Lokasi yang Sesuai
Warga Taman Vila Meruya bukan menolak pembangunan masjid di perumahan tersebut. Mereka hanya tidak sepakat lokasi pembangunan Masjid At-tabayyun.
Penulis: Desy Selviany |
"Jadi ketika pemerintah ambil keputusan dan dianggap itu tidak sesuai, warga punya hak untuk menggungat ke PTUN dan nanti pengadilan yang memutuskan," tuturnya.
Anies berjanji akan mengikuti semua keputusan dari PTUN nanti.
Baca juga: Bayi Menggemaskan yang Dibuang di Masjid Al-Muhajirin Tangerang Baru Berusia 6 Jam
Sebelumnya sejumlah warga komplek Taman Vila Meruya di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat menolak pembangunan masjid di lingkungan rumah mereka.
Warga yang menolak berdalih bahwa lahan tempat pembangunan masjid tersebut dibangun di tempat ruang terbuka hijau (RTH).
Namun pada tahun 2018, Anies sudah mengubah lahan tersebut menjadi lahan fasilitas sosial sehingga diperbolehkan menjadi masjid.
Baca juga: Tertib Prokes, Sholat Jumat di Masjid Pemda, Ambil Antrian di Aplikasi Bebunge
Selama tiga tahun pembangunan masjid itu sempat alami kendala karena penolakan.
Bahkan sejumlah warga menggugat pembangunan masjid itu ke PTUN.