Berita Nasional
Sri Mulyani Minta Warga Bayar Pajak demi Bayar Utang Negara, Musni Umar: Beban Rakyat Makin Berat
Musni Umar menyebutkan, pernyataan dari Sri Mulyani membuktikan bahwa rakyat lah yang punya peran penting dalam menanggung utang pemerintah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Sosiolog Musni Umar menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut pemerintah akan mampu membayar utang asalkan rakyat patuh membayar pajak.
Pernyataan tersebut, menurutnya, mencerminkan pemerintah hanya memikirkan bagaimana caranya mendapatkan anggaran, termasuk salah satunya dengan utang kepada luar negeri, namun berujung pada harapan pendapatan dari sektor pajak.
Musni Umar menyebutkan, pernyataan dari Sri Mulyani membuktikan bahwa rakyat lah yang punya peran penting dalam menanggung utang pemerintah yang selama ini dianggap jor-joran oleh sejumlah pihak.
Baca juga: Jawab Sindiran Sering Berpindah Haluan Dukungan Politik, Ferdinand: Saya Berpolitik untuk Bangsa
"Ini bukti, yang bayar utang adalah rakyat melalui pajak. Pemerintah hanya sebagai mediator untuk bayar utang. Makin besar utang makin besar dan berat beban rakyat," tulis Musni Umar di Twitter, dikutip pada Kamis (26/8/2021).
Sebelumnya, diberitakan sejumlah media, Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini pemerintah bisa membayar tunggakan utang apabila penerimaan pajak berhasil dikumpulkan.
Ia menuturkan pemerintah mengambil pembiayaan utang untuk menutupi defisit fiskal karena berkurangnya penerimaan serta naiknya belanja selama pandemi covid-19.
"Penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," ujarnya dalam acara Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8).
Baca juga: Remisi Djoktjan dari Ditjen PAS Dinilai Janggal, Laode Singgung Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi
Menurut Sri Mulyani, sepanjang 2020 lalu penerimaan pajak mengalami kontraksi cukup dalam akibat pandemi.
Catatan Kementerian Keuangan, total penerimaan pajak sepanjang 2020 hanya Rp1.070 triliun.
Jumlah tersebut anjlok 19,7 persen dibandingkan dengan realisasi 2019 yang sebesar Rp1.332,7 triliun.
Bunga utang jadi beban
Sebelumnya, Ekonom Faisal Basri menyatakan, bunga utang pemerintah pusat sudah kebanyakan porsinya hingga akan mencapai 20,9 persen pada tahun 2022.
"Beban utang bertambah berat karena lebih seperlima pengeluaran pemerintah pusat harus disisihkan untuk membayar bunga utang," ujar dia mengutip tulisan di blog pribadinya, Kamis (19/8/2021).
Sementara, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen saat ini saja melampaui rekomendasi International Debt Relief (IDR) sebesar 4,6 persen hingga 6,8 persen dan rekomendasi International Monetary Fund (IMF) sebesar 7 persen hingga 10 persen.
Kemudian, rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 92 persen hingga 167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90 persen hingga 150 persen.
Baca juga: Pekan Kedua Agustus, Rp 5,49 Triliun Aliran Modal Asing Minggat dari Pasar Keuangan, Ada Apa?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20171125-musni-umar_20171125_023130.jpg)