Berita Nasional

Erick Thohir Minta Dilapori Jika Ada Korupsi di BUMN, YH: Mantan Koruptor Aja Anda Kasih Jabatan

Belum lama ini, nama Izedrik Emir Moeis diketahui menjabat sebagai Komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Deputi Balitbang Partai Demokrat Yan Harahap 

Pada tahun 1980 sampai dengan tahun 2000, Emir juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta.

Seperti diketahui, Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

Baca juga: Dinar Candy Menyesal Protes PPKM dengan Berbikini, Tak Menyangka Aksinya Berujung Ancaman Penjara

Mulanya, seperti dikutip Kompas, pada 28 Juni 2001 PT PLN mengumumkan prakualifikasi proyek pembangunan PLTU di Tarahan Provinsi Lampung yang dibiayai bersama-sama Japan Bank for International Cooperation dan Pemerintah Indonesia.

Untuk mendapatkan proyek tersebut, konsorsium Alstom Power Inc yang terdiri dari Alstom Power Inc AS, Marubeni Corp Jepang, dan Alstom Power Energy System Indonesia (ESI) melakukan pendaftaran untuk menjadi salah satu peserta lelang.

Baca juga: Remisi Djoktjan dari Ditjen PAS Dinilai Janggal, Laode Singgung Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi

Erick Thohir singgung kasus di Pelindo

Erick Thohir mengaku tidak akan berkompromi dan memberikan toleransi, jika tindakan yang sangat merugikan tersebut benar-benar terbukti.

“Kalau ada karyawan BUMN yang mengetahui indikasi korupsi, lapor saya,” ucap Erick, Rabu (25/8/2021).

“Saya tegas, tidak mentoleransi dan tidak kompromi terhadap praktek korupsi di lingkungan BUMN,” sambungnya.

Hal tersebut dikatakan Erick, setelah dirinya merespons kasus dugaan korupsi lama dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) pada 2016-2019.

Terkait pemecahan kasus dugaan korupsi ini, Kementerian BUMN memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Perum Perindo.

Erick sangat menginginkan kinerja dan citra perusahaan BUMN perikanan ini dapat kembali positif.

Diketahui, kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo di tahun 2017 diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Nasib Pilu Preman usai Palak Pekerja Proyek di Kembangan, Tertunduk Ketakutan saat Diciduk

"Sejak menjadi Menteri BUMN, saya terus menekankan akan pentingnya penerapan core value AKHLAK di Kementerian BUMN dan semua perusahaan BUMN. Kasus Perum Perindo merupakan kasus lama, sebelum saya menjabat,” ucapnya.

“Oleh karena itu, saya mendorong semaksimal mungkin agar kasus ini tuntas dan direksi-direksi yang mengetahui dan terlibat, siap mempertanggungjawabkan," tegas Erick.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved