Bahas Maraknya Perdagangan Orang Secara Ilegal, BP2MI Berkolaborasi dengan PPATK
Profil tenaga kerja Indonesia atau PMI juga rentan dimanfaatkan dalam modus TPPU melalui transfer dana dan pembawaan uang tunai lintas batas.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pusat Pelapor dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membahas mengenai maraknya penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, kejahatan human trafficking harus dihadapi bersama-sama termasuk PPATK. “Kejahatan ini merupakan kejahatan yang bisa dikategorikan extraordinary crime (kejahatan luar biasa),” kata Benny dalam keterangan tertulis Kamis (26/8/2021).
Benny menjelaskan, dari hasil pemeriksaan BP2MI kepada para korban, sindikat perdagangan orang mendapat keuntungan besar. Karena para sindikat ini banyak yang meminta uang kepada korban hingga Rp 40 juta. “Sedangkan modal yang dikeluarkan hanya Rp 20 juta,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menambahkan, kasus pedagangan ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
Baca juga: Erick Thohir Minta Dilapori Jika Ada Korupsi di BUMN, YH: Mantan Koruptor Aja Anda Kasih Jabatan
Baca juga: Berkilah Tak Miliki Pangkalan, Sopir Jak Lingko Trayek Lebak Bulus Terpaksa Mangkal di Pinggir Jalan
Menurut Dian, meski berdasarkan hasil penilaian risiko nasional tahun 2021 potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait tindak pidana penyelundupan migran masih tergolong rendah.
“Bukan berarti kasus-kasus ini luput dari perhatian kita,” ujar Dian. Dian berharap kerjasama PPATK dengan BP2MI dapat meningkatkan upaya negara dalam memberikan perlindungan terhadap para PMI.
Profil tenaga kerja Indonesia atau PMI juga rentan dimanfaatkan dalam modus TPPU melalui transfer dana dan pembawaan uang tunai lintas batas.
“Selanjutnya, PPATK dan BP2MI akan meneken nota kesepahaman (MoU) dalam hal pertukaran informasi, pelatihan, dan sharing knowledge mengenai modus-modus terkait aktivitas penempatan tenaga kerja yang melawan hukum,” jelas Dian.
Baca juga: Dua Teman David NOAH yang Diduga Terlibat Penggelapan Rp 1,1 Miliar Diketahui Jadi Tahanan Kejaksaan
Baca juga: Rafathar Nyasar di Turki Waktu RANS FC VS Fenerbahce, Raffi Ahmad Bilang WADUH
Sebelumnya, BP2MI mengamankan 33 korban pedagangan orang di beberapa titik pada 22-23 Agustus 2021. Para pekerja itu bakal diberangkatkan ke beberapa Negara seperti Qatar dan Polandia.
Sebelumnya, BP2MI meresmikan Migran Klinik di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan. Menurut Benny hadirnya Migran Klinik untuk memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada PMI.
“Kita bisa bayangkan para Pekerja Migran yang datang dari kampung, pelosok desa, datang ke kantor kami, ke kantor-kantor UPT BP2MI untuk mendapatkan pelayanan terkait penempatan, pengaduan dan terkait kebutuhan pelindungan bagi mereka,” katanya
“Dan keluarganya juga mendapatkan pelayanan kesehatan, dan pelayanan kesehatan ini kita akan berikan secara gratis, tidak ada biaya. Ini bukti sekali lagi negara hadir untuk memberikan penghormatan kepada Pekerja Migran Indonesia yang kita selalu menyebutnya sebagai Pahlawan Devisa,” tambah Benny.
Baca juga: Vaksinasi Bagi Ibu Hamil di Kabupaten Bogor Dimulai, 120.000 Bumil Bakal Disuntik Vaksin Moderna
Baca juga: Tiga Langkah Ini Dinilai Erick Thohir Bisa Dongkrak Kinerja UMKM Selama Masa Pandemi Covid-19
Klinik ini, ujar Benny, terwujud berkat kerja sama dan dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, PT Taspen (Persero), dan Rumah Sakit Bakti Kartini.
Migran Klinik juga nantinya menjadi pusat pelayanan kegiatan tindakan-tindakan awal medis bagi para PMI yang datang ke Kantor BP2MI.
Pelayanan kesehatan yang disediakan di Migran Klinik sebagai tindakan awal, yaitu dokter umum dan dokter gigi, sedangkan untuk tindakan lainnya bekerja sama dengan rumah sakit rujukan.
“Untuk Jam operasionalnya dari pagi jam 9 sampai jam 5 sore. Setiap hari,” kata Benny yang mengenakan masker berwarna merah putih tersebut.