Berita Nasional

Tes Keperawanan Calon Prajurit TNI AD Dihapus, Novel Bamukmin: Seolah-olah Seks Pranikah Diizinkan

Novel Bamukmin menyebut, tes genital termasuk tes keperawanan penting dilakukan untuk mewujudkan kebagusan akhlak bagi para prajurit.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Novel Bamukmin 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin ikut mengaku punya pemikiran berbeda terkait kebijakan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa yang menghapus tes keperawanan untuk rekrutmen prajurit Kowad atau Korps Wanita Angkatan Darat.

Novel menyebutkan, tes genital termasuk tes keperawanan penting dilakukan untuk kepentingan kesehatan

"Karena para pelakunya bisa terjangkit penyakit kelamin, LGBT bahkan AIDS. Dan juga bisa mengganggu stabilitas pendidikan yang lainnya," ujar Novel Bamukmin di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Selain itu, imbuh Novel, tes genital juga untuk mewujudkan kebagusan akhlak bagi para prajurit.

Baca juga: TNI AD Hapus Tes Keperawanan bagi Calon Prajurit, Pengamat Militer Ini Tak Sepakat, Begini Alasannya

"Pada sisi lain peniadaan tes keperawanan bisa menjadi indikasi awal adanya degradasi moral, sekaligus penegasan diijinkannya seks pra nikah," paparnya.

Novel mengatakan, kebagusan akhlak seseorang merupakan wujud dari pengamalan Pancasila.

Oleh sebab itu, ia mengaku punya pandangan berbeda terkait kebijakan yang telah diputuskan Jenderal Andika Perkasa. 

Terlebih, hingga saat ini Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto belum mengubah juknis pemeriksaan dan uji kesehatan untuk calon prajurit.

Baca juga: KNPI Minta Presiden Jokowi Tunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

"Saya memandang bahwa Angkatan Darat harus diisi oleh putra-putri terbaik dalam segala bidang termasuk kebagusan akhlaq-nya," ujar Novel

Sementara itu, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Dr H Ikhsan Abdullah, SH, MH memiliki pandangan berbeda.

Ikhsan Abdullah mengatakan, kebijakan Kasad TNI Jenderal Andika yang menghapus tes keperawanan untuk masuk tentara AD merupakan kebijakan yang sangat bagus.

Karena keperawanan merupakan wilayah yang sangat pribadi.

"Tes keperawanan merupakan rahasia atau privasi dan tidak ada relevansinya dengan kesehatan jasmani dan rohani," paparnya.

Ikhsan menegaskan, pihak yang melakukan tes keperawanan itu adalah tindakan pelanggaran terhadap hak privasi yang dapat dikualifikasi sebagai melanggar hak orang lain.

Baca juga: Soroti Kekayaan Dua Kandidat Kuat Calon Panglima TNI, GIAK: Calon Pejabat Publik Harus Transparan

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan para pangdam di seluruh Indonesia terkait rekrutmen Kowad. 

Rekrutmen prajurit Kowad atau Korps Wanita Angkatan Darat ke depannya tidak lagi harus mengikut tes yang tak relevan yakni tes keperawanan

“Jadi untuk kesehatan kita fokus tidak ada lagi pemeriksaan di luar tujuan rekrutmen, seleksinya agar yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama, yang berarti hubungannya dengan mayoritas fisik, oleh karena itu ada beberapa hal-hal yang peserta ini harus penuhi. Tetapi ada juga hal-hal yang tidak relevan, tidak ada hubungannya, dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Segera Pensiun, Elsam: Calon Panglima TNI Harus Berkomitmen Tuntaskan Pelanggaran HAM

Dalam kesempatan berbeda, Andika menjelaskan perombakan sejumlah aturan tersebut dilakukan guna perbaikan dan penyempurnaan dalam proses rekrutmen di jajaran TNI AD.

Sejumlah aturan baru tersebut, kata dia, mulai diberlakukan sejak Mei 2021.

Perombakan tersebut juga dilakukan agar calon prajurit TNI AD laki-laki maupun perempuan di tingkat Bintara, Tamtama, dan Perwira, bisa mendapat perlakuan sama.

"Terus hymen atau selaput dara, tadinya merupakan satu penilaian."

"Hymen-nya utuh, atau hymen rupture-nya (pecah) sebagian, atau hymen rupture-nya sampai habis."

"Sekarang tidak ada lagi penilaian itu."

"Karena tadi, penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke bagaimana tujuannya kesehatan," kata Andika kepada wartawan.

Aspek pemeriksaan lain yang juga diubah aturannya adalah pemeriksaan ginekologi.

Saat ini, kata Andika, pemeriksaan vagina dan serviks sudah dihapus.

Namun demikian, pemeriksaan terkait ginekologi dan genitalia selain inspeksi vagina dan serviks tetap dilakukan.

Andika juga menjelaskan perubahan lain dalam proses rekrutmen TNI AD, di antaranya pemeriksaan buta warna, tulang belakang, dan jantung.

Terkait pemeriksaan buta warna, kata dia, saat ini menggunakan satu instrumen tambahan.

Sebelumnya, kata dia, tes buta warna hanya dilakukan dengan tes Ishihara.

Namun sekarang, tesnya ditambah dengan instrumen Hardy Rand Rittler.

Kemudian untuk tes tulang belakang, kata dia, aturannya pun diubah, khususnya pada batas toleransi kemiringan tulang belakang, yang sebelumnya 5° menjadi 20°.

Demikian juga, kata dia, pada pemeriksaan jantung yang kini ditambahkan proses pemeriksaan untuk meningkatkan ketelitian.

Selain alasan perbaikan dan penyempurnaan, Andika juga menjelaskan alasan lain dari perubahan tersebut, di antaranya yang menyangkut keselamatan jiwa personel.

Pertama, kata dia, untuk menghindari insiden yang berpotensi menghilangkan nyawa, khususnya pada tes buta warna dan jantung.

Kedua, adalah untuk menghindari penularan penyakit antar-anggota.

Ketiga, kata dia, untuk menghindari infeksi serius yang menyebabkan kegagalan organ personel pada saat latihan.

"Itu semua lah penyempurnaannya, sehingga yang tidak ada lagi hubungannya, seperti yang tadi saya sebut, sudah tidak perlu lagi," beber Andika.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved