Virus Corona
Anda Termasuk Calon Penerima BSU Rp 1 Juta? Cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Berikut Tahapannya
BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini tidak semua pekerja bisa mendapatkannya, lalu bagaimana cara mendapatkannya?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Telah disediakan beragam bantuan dari pemerintah untuk masyatakat Indonesia di masa pandemi Covid-19.
Di masa pandemi Covid-19 ini, kembali pemerintah gelontorkan bantuan yakni bantuan subsidi upah atau BSU Rp 1 juta.
BSU Rp 1 juta merupakan bantuan ditransfer ke rekening Bank Himbara (BRI, BTN, BNI dan Mandiri) tersebut mulai dicairkan sejak 10 Agustus 2021 lalu.
Namun, bantuan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini tidak semua pekerja bisa mendapatkannya.
Baca juga: Ini Penyebab Pemegang Rekening BCA Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Cair, Pemilik Norek BRI, BNI, dan Mandiri Harus Lakukan Ini
Baca juga: Hanya yang Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta dan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat BSU 2021
Lalu, apa tanda-tandanya jika sudah menjadi calon penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini?
Diketahui, setelah sempat error, kini website untuk mengecek penerima subsidi gaji sudah bisa diakses.
Salah satu cara untuk mengecek penerima BSU adalah lewat laman BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun website-nya adalah https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu.
Berikut ini langkah-langkahnya menurut penelusuran Kompas.com, Minggu (22/8/2021):
- Buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada KTP
- Isi nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP

- Isi tanggal lahir Anda dengan format (hh/bb/tttt)
- Klik centang pada captcha
- Klik "Lanjutkan".