Berita Jakarta
Kerap Minta Uang ke Pengunjung SPBU, Sejumlah Anak Punk Ditertibkan Satpol PP di Cengkareng
Dianggap mengganggu karena kerap minta uang pengunjung SPBU, Satpol PP tertibkan anak punk di Cengkareng, Jakarta Barat.
Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Sejumlah anak punk kerap mangkal di sejumlah SPBU wilayah Cengkareng ditertibkan petugas Satpol PP.
Para anak punk ini dianggap mengganggu lantaran kerap meminta-minta kepada pengunjung SPBU.
Menurut Kasatpol PP Cengkareng Asromidian, delapan anak punk yang mereka amankan, pada Sabtu (21/8/2021) malam.
Kedelapan anak punk itu diamankan di sejumlah titik SPBU di Cengkareng.
Baca juga: Pelaku Pungli Mengaku Anggota Karang Taruna di Ciputat Ditangkap, Ternyata Anak Punk, Ini Motifnya
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Anak Punk yang Memungli Pedagang dengan Mengaku Anggota Karang Taruna
Baca juga: Sepekan Jalani Pelatihan Keterampilan di Balai Galih Pakuan Bogor, 3 Anak Punk Diantar Pulang
"Mereka suka minta-minta dengan alasan beli bensin. Biasanya beroperasi di SPBU Daan Mogot, SPBU Sumur BOR Cengkareng Barat, SPBU Kamal Cengkareng Timur," ujar Asromidian dikonfirmasi Minggu (22/8/2021).
Kata Asro, para anak punk itu sudah dibawa ke shelter untuk dibina di yayasan yang ditunjuk.
Selain melakukan penertiban terhadap anak punk, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL).
Ada sekira 62 PKL yang ditertibkan pada Sabtu malam.
Puluhan PKL itu dianggap telah menimbulkan kerumunan di tengah PPKM level 4.
"Penghalauan 12 PKL dan kerumunan warga di Puteran Aston Palem mutiara kelurahan Cengkareng timur, 10 PKL handphone seken di Jalan Kamal raya depan Taman BRI, 30 PKL dan kerumunan warga di Pasar malam persakih kelurahan Duri kosambi," tuturnya.
Penertiban ini telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) DKI No 2 Tahun 2020 Pencegahan Virus Korona/Covid-19, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No. 3 Tahun 2021 Tentang PSBB dan Keputusan Gubenur DKI No. 875 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Sebagai Upaya Penegakan Dan Penggendalian Virus Corona Pada Masa PPKM Darurat.
Ia menjamin tidak ada penindakan dalam penertiban PKL.
Para PKL hanya diimbau agar tak menimbulkan kerumunan lagi.
Anak Punk Mengaku Anggota Karang Taruna di Ciputat Ditangkap
Pihak kepolisian Polsek Ciputat telah menangkap pelaku pungutan liar (pungli) terhadap dua pedagang di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam aksinya, kedua pelaku pungli itu mengaku-ngaku sebagai anggota Karang Taruna dan meminta uang untuk acara Agustusan.
"Alhamdulillah sudah tertangkap. Inisial AS (27) perempuan, dan SD laki-laki," kata Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Deni Nova, saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kota Tangsel, Kamis (5/8/2021).
Deni menuturkan penangkapan dilakukan pihaknya saat kedua pelaku sedang berada di kawasan Eyang Agung, Serua Indah, Ciputat.
Menurutnya kedua pelaku sedang asik nongkrong bersama kawanan anak punk kala penangkapan berlangsung.
"Keliling sama temannya anak punk yang kita bawa ke tempat-tempat yang dia nongkrong," ungkapnya.
Adapun pihaknya mengaku kasus pungli tersebut bakal diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Kata Deni, kedua pelaku bakal ditemukan dengan pihak Karang Taruna Pisangan dikarenakan sempat mencatut nama organisasi kepemudaan itu.
"Memang enggak punya duit saja, cuman tiga titik PKL atau warung saja, enggak semuanya."
"Dua titik di lokasi kita warteg sama martabak cuman enggak dikasih tuh di warteg, satu titik di wilayah dia."
"Tapi nanti kita bikinin usul permintaan maaf saja nanti saya panggil dari karang tarunanya," ungkapnya.
Diketahui identitasnya
Sebuah video CCTV berdurasi 59 detik viral disejumlah media sosial mempertontonkan aksi pungutan liar (pungli) oleh orang dewasa.
Diketahui, aksi pungli terjadi di Warteg kawasan Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku sebagai oknum anggota Karang Taruna.
Dalam video tersebut, terlihat seseorang memakai topi berwarna biru muda, baju berwarna hitam, celana jeans dan penutup wajah membawa sejumlah uang tunai dan kwitansi.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Deni Nova membenarkan adanya aksi pungli tersebut yang viral di sejumlah media sosial tersebut.
"Benar," kata Deni saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Rabu (8/4/2021).
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Deni Nova mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait aksi pungli tersebut.
Penyelidikan dilakukan pihanya dengan memintai sejumlah pemilik warung dari korban pungli tersebut.
Menurutnya pihaknya telah mengantongi identitas dari pelaku pungli yang mengaku sebagai oknum anggota Karang Taruna tersebut.
"Kita sudah jelas kantongi, namanya juga sudah ada," katanya.
(Wartakotalive.com/DES/M23)