Berita Jakarta
Oknum TNI Aniaya Warga di Kramat Jati sudah Diperiksa dan Diserahkan ke Denpom Jaya 2 Cijantung
Oknum anggota TNI berinisial S yang aniaya warga bernama Indra Hatta sudah diperiksa oleh Kodim 0503/JB pada Jumat (20/8/2021) kemarin.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Oknum anggota TNI berinisial S yang aniaya warga bernama Indra Hatta sudah diperiksa oleh Kodim 0503/JB pada Jumat (20/8/2021) kemarin.
S menganiaya Indra di Jalan Balai Rakyat RT05/05, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Oknum TNI itu bertugas sebagai Babinsa di Koramil 03/Grogol Palmerah, Jakarta Barat berpangkat Sertu.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), BrigjenTatang Subarna membenarkan bahwa anggota tersebut sudah diperiksa oleh Kodim 0503/JB kemarin sore.
Kini anggota tersebut sudah diserahkan ke Denpom 2 Jaya Cijantung untuk ditindak lanjuti.
"Babinsa Koramil Palmerah yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga bernama Ojos (32) di Bale Kambang Kramat Jati Jakarta Timur, kini sudah dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat," kata Tatang melalui keterangan rillis yang disebar.
Baca juga: Tolak Putusan Pengadilan Oknum TNI Ancam Kuasa Hukum YPKC di Depok, Diminta Diusut Tuntas
Baca juga: Oknum TNI yang Halangi dan Gebrak Ambulans Ditangkap, Langsung Masuk Penjara
Menurut dia, anggota Babinsa itu tidak terima ketika dituduhkan telah melaporkan korban ke Polisi atas kasus narkoba.
Sehingga emosi anggota tersebut tidak bisa terkontrol dan terjadi peristiwa itu.
Tatang mengaku, kasus pemukulan yang dilakukan oleh Sertu S telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.
Namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan atau ketentuan hukum yang berlaku bagi siapapun personel TNI AD yang melakukan tindakan indisipliner atau tindak pidana.
"Selanjutnya Sertu S akan diserahkan ke pihak Denpom Jaya 2 Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya," jelas dia.
Pihaknya sangat berkomitmen untuk mendorong penyelesaian pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajuritnya ke ranah hukum hingga tuntas.
Sebelumnya, seorang oknum anggota TNI berinisial S yang dikabarkan sebagai Babinsa Koramil Palmerah menganiaya warga pada Rabu (18/8/2021) kemarin.
Baca juga: Komplotan Maling Motor Diotaki Oknum TNI Desersi di Matraman Diringkus, Seorang Pelaku Didor Polisi
Ia menganiaya warga di Jalan Balai Rakyat RT05/05, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Indra Hatta (31) korban penganiayaan mengatakan, dirinya saat itu memindahkan sepeda motor karena pelaku ingin melintas.
"Jadi dia kelakson karena banyak motor di depan gang, akhirnya saya keluar mindahin satu motor Yamaha Fino," kata Indra saat ditemui Warta Kota, Jumat (20/8/2021).
Indra menerangkan, usai memindahkan, ia duduk di atas sepeda motor Fino tersebut.
Karena Indra berpikir bakal memindahkan lagi sepeda motor tersebut ke lokasi semula.
"Terus dia berhenti buka kaca, nanyain saya harga narkoba (sabu) satu gram berapa, saya jawab enggak tahu sampai empat kali," ucapnya.
Sebelumnya, Indra korban penganiayaan oknum Babinsa Koramil Palmerah belum membuat laporan ke Denpom Jaya dan Polsek Kramat Jati.
Alasannya karena ia dan keluarga takut dengan oknum tentara yang melakukan penganiayaan.
"Saya enggak mau keluarga saya kenapa-kenapa gitu, makanya belum laporan," ucap dia saat ditemui, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Anggota Babinsa Palmerah Aniaya Warga, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki: Saya Belum Dapat Laporan
Indra mengaku mendapat beberapa luka dibagian Kepala lecet, leher, perut, dan punggung.
Menurut dia, warga sekitar mengaku tidak tahan dengan sikap Babinsa tersebut.
Karena merasa jalanan di gang sempit RT 05/05, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur itu merasa miliknya sendiri.
Setiap kali ingin melintas, warga harus selalu cepat memindahkan sepeda motornya.
"Harus cepat-cepat mindahin motornya setiap kali dia lewat," jelas dia.
Baca juga: Oknum Babinsa Koramil Palmerah Aniaya Warga KramatJati, Korban Sempat Dituduh Jual Narkoba
Sebelumnya, seorang oknum anggota TNI berinisial S yang dikabarkan sebagai Babinsa Koramil Palmerah menganiaya warga di Jalan Balai Rakyat RT05/05, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (18/8/2021).
Indra Hatta (31) korban penganiayaan mengatakan, dirinya saat itu memindahkan sepeda motor karena pelaku ingin melintas.
"Jadi dia kelakson karena banyak motor di depan gang, akhirnya saya keluar mindahin satu motor Yamaha Fino," kata Indra saat ditemui Warta Kota, Jumat (20/8/2021).
Indra menerangkan, usai memindahkan, ia duduk di atas sepeda motor Fino tersebut.
Karena Indra berpikir bakal memindahkan lagi sepeda motor tersebut ke lokasi semula.
"Terus dia berhenti buka kaca, nanyain saya harga narkoba (sabu) satu gram berapa, saya jawab enggak tahu sampai empat kali," ucapnya.(m26)