Virus corona

Dukung Instruksi Presiden, Junimart: Tidak Boleh Ada Permintaan Vaksin dari Pemda yang Diabaikan

kita apresiasi perhatian penuh dan tulus dari Pak Jokowi untuk menyelamatkan kita anak bangsa ini

Tribunnews.com/FERDINAND WASKITA
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mendukung penuh instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para kepala daerah khususnya bupati dan wali kota untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 dalam mempercepat terwujudnya herd immunity. 

Pemerintah diharapkan dapat mengatur perbandingan jumlah nakes sebagai vaksinator dengan jumlah penerima vaksinasi.

"Dipertimbangkan juga kemampuan mereka seorang vaksinator bisa melakukan vaksinasi untuk berapa masyarakat. Ini sangat perlu dalam rangka efektifitas target vaksinasi menuju herd Immunity," tandas mantan Anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo, saat memberi pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Timur.

Mengatakan pada Agustus ini dan September nanti, Pemerintah akan kedatangan vaksin dalam jumlah besar sekitar 142 juta dosis.

"Berkaitan dengan vaksinasi dipercepat. Saya minta bupati/wali kota kalau vaksin datang langsung habiskan secepat-cepatnya. (Kalau habis) minta lagi. Timing di Agustus ini pas karena datang vaksin banyak sekali," ucap Presiden di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun.

Presiden menyampaikan percepatan vaksinasi untuk dua bulan ini penting lantaran pemerintah akan menerima vaksin dalam jumlah besar dibandingkan sebelumnya.

Sepanjang Agustus ini, Indonesia akan kedatangan sedikitnya 72 juta dosis dan pada September 70 juta dosis.

Jumlah itu jauh lebih besar dari rata-rata yang diterima selama tujuh bulan terakhir.

Pemerintah menargetkan akan mendatangkan total 370 juta dosis vaksin covid-19 hingga akhir tahun ini.

Pemerintah juga tengah berupaya agar adanya tambahan sehingga pasokan vaksin bisa mencapai 430 juta dosis.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukung Instruksi Presiden, Junimart: Tidak Boleh Ada Permintaan Vaksin dari Pemda yang Diabaikan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved