Berita Tangsel
Anak Umur di Bawah 12 Tahun Tak Boleh Memasuki Mal Bintaro Jaya Exchange, Berikut Syarat Lengkapnya
Para pengunjung yang datang dan ingin masuk, wajib melakukan scan QR code saat masuk dan keluar area mal.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Setelah itu, pengunjung akan diarahkan ke petugas ketiga untuk melakukan pengecekan suhu tubuh.
Setelah semua arahan tersebut telah dilakukan oleh ketiga petugas keamanan, maka pengunjung baru diperbolehkan masuk kedalam Mall.
Tenant-tenant hari ini sudah buka sebanyak 80 persen, sesuai peraturan pemerintah Tangsel untuk bioskop juga tempat berolahraga (Gym) saat ini masih belum terlihat buka.
Hal ini karena, tertulis dalam peraturan PPKM Level 4 bahwa tempat-tempat tersebut masih dilarang beroperasi hingga PPKM Level 4 selesai.
Baca juga: Ada Suara Dentuman saat Atap Mal Margo City Ambruk, Tim Gegana Turun ke Lokasi
Cara menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat ingin memasuki Mall Bintaro jaya Exchange seperti Berikut:
1. Scan QR Code
2. Buka Aplikasi PeduliLindungi dan lakukan login
3. Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk
4. Tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas mall
Untuk sementara ini, pihak mall BXC masih belum melakukan kegiatan yang signifikan untuk menarik pelanggan.
Namun cara-cara menarik pelanggan tersebut dilakukan secara mandiri oleh tenant-tenant di Mall BXC yang sudah diperbolehkan untuk kembali membuka gerainya.
"Sementara hanya promosi dari tenant saja mba, dari mallnya belum ada," pungkasnya.(M30).