Berita Tangsel

Anak Umur di Bawah 12 Tahun Tak Boleh Memasuki Mal Bintaro Jaya Exchange, Berikut Syarat Lengkapnya

Para pengunjung yang datang dan ingin masuk, wajib melakukan scan QR code saat masuk dan keluar area mal.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Mall Bintaro jaya Exchange, 21 Agustus 2021 

Setelah itu, pengunjung akan diarahkan ke petugas ketiga untuk melakukan pengecekan suhu tubuh.

Setelah semua arahan tersebut telah dilakukan oleh ketiga petugas keamanan, maka pengunjung baru diperbolehkan masuk kedalam Mall.

Tenant-tenant hari ini sudah buka sebanyak 80 persen, sesuai peraturan pemerintah Tangsel untuk bioskop juga tempat berolahraga (Gym) saat ini masih belum terlihat buka.

Hal ini karena, tertulis dalam peraturan PPKM Level 4 bahwa tempat-tempat tersebut masih dilarang beroperasi hingga PPKM Level 4 selesai.

Baca juga: Ada Suara Dentuman saat Atap Mal Margo City Ambruk, Tim Gegana Turun ke Lokasi

Cara menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat ingin memasuki Mall Bintaro jaya Exchange seperti Berikut:

1. Scan QR Code

2. Buka Aplikasi PeduliLindungi dan lakukan login

3. Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk

4. Tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas mall

Untuk sementara ini, pihak mall BXC masih belum melakukan kegiatan yang signifikan untuk menarik pelanggan.

Namun cara-cara menarik pelanggan tersebut dilakukan secara mandiri oleh tenant-tenant di Mall BXC yang sudah diperbolehkan untuk kembali membuka gerainya.

"Sementara hanya promosi dari tenant saja mba, dari mallnya belum ada," pungkasnya.(M30).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved