Berita Tangsel
Anak Umur di Bawah 12 Tahun Tak Boleh Memasuki Mal Bintaro Jaya Exchange, Berikut Syarat Lengkapnya
Para pengunjung yang datang dan ingin masuk, wajib melakukan scan QR code saat masuk dan keluar area mal.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK AREN - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang akan berlaku hingga (23/8/2021) memiliki aturan sedikit berbeda dari aturan PPKM Level 4 sebelumnya.
Terkait aturan bagi mal dan pusat perbelanjaan, saat ini pengunjung sudah diperbolehkan untuk datang dengan kapasitas 50 persen.
Selain itu, aturan baru lainnya menetapkan jam operasional mal dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Baca juga: Persyaratan Masuk Mal Cukup Merepotkan, Para Tenant Tangcity Mal Mengeluh Pengunjung Sepi Sekali
Pengunjung yang memiliki umur dibawah 12 tahun, untuk saat ini masih belum bisa memasuki mal.
Tak hanya itu, bioskop dan tempat bermain anak-anak juga masih harus ditutup untuk saat ini.
Arumdani Astika selaku Manager Evant dan Promosi Bintaro Jaya Exchange mengungkapkan, untuk tenant yang ada di Bintaro Jaya Exchange saat ini sudah dibuka sebanyak 80 persen.
Baca juga: Persyaratan Masuk Mal Cukup Merepotkan, Para Tenant Tangcity Mal Mengeluh Pengunjung Sepi Sekali
"Saat ini sebanyak 85 persen tenant-tenant sudah buka. Sedangkan bagi pengunjung, syarat untuk masuk mal menunjukkan sertifikat vaksin. Syarat lainnya, anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh masuk," ungkapnya kepada Wartakota, Sabtu (21/8/2021).
Bagi masyarakat yang ingin mendatangi Mall BXC, diharuskan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
Para pengunjung yang datang dan ingin masuk, wajib melakukan scan QR code saat masuk dan keluar area mal.
Baca juga: Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol Dibawah 10 Persen, Kebanyakan Datang Hanya untuk Berolahraga
Bagi pengunjung yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 ataupun tak bisa mengikuti vaksinasi, maka harus menunjukan bukti tes Antigen atau Swab Test PCR yang hasilnya Negatif.
Hasil Swab Antigen harus berlaku maksimal (1×24 jam) untuk hasil Sweb Test PCR berlaku maksimal (2×24 jam) dibarengi juga dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pantauan wartakotalive di Mal Bintaro Jaya Exchange (BXC), hari ini belum masih belum ramai dikunjungi oleh pengunjung mall.
Meskipun saat ini belum ramai, namun penjagaan di Mall BXC ini sangat ketat.
Saat ingin masuk pengunjung akan disambut oleh 3 orang petugas keamanan yang menjaga pintu masuk, penjagaan pertama petugas akan mengarahkan pengunjung untuk melakukan scan QR Code PeduliLindungi.
Baca juga: BIN Gelar Vaksinasi Ribuan Santri dan Door to Door di Sleman DIY
Saat pengujung sudah melakukan Scan QR code dan berhasil karena sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, maka pengunjung akan diarahkan untuk melakukan pengecekan ke petugas kedua.