Energi
Rencana Revisi Permen ESDM soal PLTS Atap, Perlu Solusi Komprehensif Agar APBN dan PLN Tak Terbebani
Revisi Permen PLTS Atap yang mengubah rasio ekspor-impor listrik dari 65 persen menjadi 100 persen mengesankan bahwa berarti barang ditukar barang.
Penulis: Ign Agung Nugroho | Editor: Feryanto Hadi
Di hulu industri pemasok PLTS diberikan kompensasi, akhirnya kalau pasang PLTS Atap harganya lebih murah Dan PLN tidak akan diganggu.
“Jangan sampai nasib EBT ke depan seperti migas. Kalau migas kemandirian energi itu tidak tampak. Itulah yang dipesankan oleh Bung Hatta yang namanya pembangunan negara dan capital makin lama makin besar,” kata dia.
Sunarsip, Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence, mengatakan, kondisi pasokan listrik di Jawa dan Bali sebenarnya over capacity.
Baca juga: Soroti Kekayaan Dua Kandidat Kuat Calon Panglima TNI, GIAK: Calon Pejabat Publik Harus Transparan
"Kalau muncul istilah gagasan baru dengan mengembangkan EBT, apalagi PLTS Atap, harus diperhitungkan kondisi kelebihan pasokan yang terjadi saat ini," kata Sunarsip.
"Jangan sampai pengembangan massif PLTS Atap malah membebani PLN dan keuangan negara. Yang menjadi catatan bahwa sebenarnya target rencana induk energi disusun dengan asumsi yang optimistis, padahal realisasinya kita tidak pernah mengalami pertumbuhan ekonomi sampai 7 persen," ujarnya.
Menurut Sunarsip, biasanya dalam industri listrik itu dibuat lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi. Namun kenyataannya saat ini konsumsi listrik sudah jauh di bawah pertumbuhan ekonomi.
"Dengan kondisi tersebut, jangan sampai yang sedang dipersiapkan pemerintah untuk pengembangan EBT malah menambah beban untuk pelaku industri lain," kata Sunarsip.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mukhtasor-guru-besar-institut-teknologi-10-november-surabaya.jpg)