Energi
Rencana Revisi Permen ESDM soal PLTS Atap, Perlu Solusi Komprehensif Agar APBN dan PLN Tak Terbebani
Revisi Permen PLTS Atap yang mengubah rasio ekspor-impor listrik dari 65 persen menjadi 100 persen mengesankan bahwa berarti barang ditukar barang.
Penulis: Ign Agung Nugroho | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah perlu mencari jalan tengah untuk alternatif dari rencana revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 49 Tahun 2018 tentang penggunaan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap oleh konsumen PLN agar APBN dan PLN tidak terbebani.
Pendapat itu disampaikan Mukhtasor, Guru Besar Institut Teknologi 10 November Surabaya dan juga mantan Anggota Dewan Energi Nasional (2009-2014).
Menurutnya, revisi Permen PLTS Atap yang mengubah rasio ekspor-impor listrik dari 65 persen menjadi 100 persen mengesankan bahwa berarti barang ditukar barang.
Padahal listrik jika dititipkan harus bayar karena masuk ke jaringan PLN pada siang hari dan baru akan digunakan pada malam hari.
Baca juga: Faisal Basri: Beban Utang Pemerintah Lampaui Standar IMF, Ditambah Beban Bayar Bunga Tinggi
"Kalau di jaringan PLN harus bayar. Padahal salah satu misi BUMN itu untuk keuntungan. Kalau yang diuntungkan sebagian, maka tidak akan berlangsung lama,” kata Mukhtasor saat menjadi narasumber di acara Curah Pendapat bertajuk 'Roadmap Pengembangan EBT di Indonesia' yang digelar Energy and Mining Editor Society (E2S) secara virtual, Kamis (19/8/2021).
Mukhtasor mengaku telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri ESDM yang mengusulkan untuk mencari jalan tengah.
Pasalnya, PLTS Atap penggunaan mahal, namun pemakaian sedikit. Kondisi ini bisa membuat portofolio PLN tidak bagus.
“Persoalan di PLN justru kontribusinya bukan di PLN itu sendiri, tapi ada dari IPP (Independent Power Producer), sponsor dan lainnya. Untuk IPP feed in tarif maka harga akan naik dan ada risiko over supply,” katanya.
Baca juga: Ganjar Dorong Pengembangan Proyek Geothermal Kawasan Dieng untuk Kemandirian Energi hingga Wisata
Menurut Mukhtasor, jika selisih harga listrik PLTS Atap dibayar oleh APBN itu akan membebani.
Kalau asumsinya negara mampu, APBN harus dialokasikan untuk investasi EBT.
"Khusus PLTS Atap saya sampaikan ke Presiden ada jalan tengah bagi semua pemangku kepentingan dan menjadi model gotong royong sebagai bangsa,” ujarnya.
Negara melalui pemerintah, menurut Mukhtasor, mengambil peran kepempinan dan terdepan dalam transisi energi dengan mengintegrasikannya lewat transisi industri nasional di bidang EBT di dalam negeri.
Baca juga: Menuju Kehidupan Tanpa Emisi di Tahun 2060, Ini Strategi Kementerian ESDM
"Saya tidak ingin solusinya parsial yang akan memberatkan negara. solusinya komprehensif dengan cara rantai pasok diperkuat karena sudah ada tinggal nanti business to business," kata Mukhtasor.
Menurut Mukhtasor, jika pemerintah memberikan kompensasi atau insentif, jangan diberikan di hilir, namun di hulu.
Dua Pakar Engineer Sebut Kerja Keras dan Giat Belajar, Dua Kunci Utama Raih Kesuksesan Dalam Bekerja |
![]() |
---|
Siap-siap, Beli Pertalite Harus Pakai Aplikasi MyPertamina, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi |
![]() |
---|
Sebagian Sahamnya Diakuisisi Negara, Freeport Indonesia Serap Hampir 30 Ribu Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Naik Lagi, Harga Batubara Acuan September 2021 Tembus 150,03 Dolar AS per Ton |
![]() |
---|
Pertamina Kapalkan Perdana 350 Ribu Barel Minyak dari Blok Rokan |
![]() |
---|