Pandemi Virus Corona
Pemprov DKI Siapkan Program Bantuan Anak Yatim Akibat Pandemi Virus Corona
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyiapkan program bantuan bagi anak-anak yatim yang ditinggal orangtua akibat Covid-19.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyiapkan program bantuan bagi anak-anak yatim yang ditinggal orang tua akibat Covid-19. Program itu harapkan dapat membantu mereka yang terdampak.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat memberikan bantuan kepada 200 anak yatim yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19 di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (19/8).
Baca juga: Imam Budi Hartono Sebut Depok Bakal Terapkan Mobil Berbasis Listrik dan Stasiun Pengisian Listrik
"Kita akan carikan program dan bantuan bagi anak-anak yang menjadi yatim, apalagi yatim-piatu karena orangtuanya meninggal karena covid," kata pria yang akrab disapa Ariza ini.
Diungkapkan politikus Gerindra itu, pihaknya masih melakukan pendataan jumlah anak-anak di DKI Jakarta yang menjadi yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya karena meninggal akibat Covid-19.
"Nanti kita akan mendata, kita sedang mendata berapa sebetulnya orang tua yg meninggalkan anak-anaknya, menjadi anak yatim," katanya.
Dikatakan Ariza, bahwa ditinggal orangtua yang di cintai merupakan takdir allah swt, sehingga harus menerima dengan lapang dada.
Setiap orang yang ditinggalkan pun juga harus memotivasi diri, untuk bisa berbuat lebih baik lagi, untuk meneruskan perjuangan orang tua.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Pandemi Covid-19 Skenario Tuhan Supaya Kita Kembali ke Jati Diri Bangsa
"Bagi istri yang ditinggalkan semoga bisa meneruskan cita-cita suami, menghidupi anak-anak. Saya yakin ibu-ibu ikhlas dan kuat, karena tidak ada beban berat yang diberikan oleh Allah kepada hambanya. InsyaAllah nanti digantikan yang terbaik," ucapnya.
Sebelumnya, Jasra Putra, Komisioner KPAI, saat ini beberapa kementerian sedang gencar mendata anak-anak yang ditinggal orang tua selama pandemi.
Menurutnya, saat ini Indonesia tak mudah melakukan pencatatan data anak-anak yang ditinggal orang tua, walaupun Indonesia sudah memiliki data melalui Kartu Keluarga, karena banyak menganut beragam pengasuhan.
"Namun, sayangnya ketika anak pindah pengasuhan jarang keluarga yang mencatatkan kembali ke negara," ungkap Jasra, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Kapolri Janji Perkuat Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Aglomerasi saat Bertemu Buruh di Banten
Pendataan semakin sulit ketika adanya perceraian, dan adanya perebutan kuasa asuh, yang hasil data pindah pengasuhan tak dilaporkan kembali untuk catatan negara.
Situasi-situasi seperti ini sering kali hanya dilihat dari sudut pandang agama, budaya serta adat yang berlaku tentang anak-anak yang terlepas dari keluarga inti atau orang tuanya.
"Pendataan ini akan menyulitkan, karena dari data yang ada harus dipastikan satu-persatu, karena situasi beragam pengasuhan tersebut," terangnya.
Saat ini pemerintah telah mengeluarkan surat edaran untuk dinas-dinas yang ada di daerah untuk melakukan pendataan melalui sistem digital.