Pemprov DKI Buka 30 Unit Tambahan DP Nol Rupiah Apartemen Sentraland Cengkareng, Ini Cara Daftarnya
Hunian tambahan di Apartemen Sentraland itu untuk 30 unit tipe studio.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka kembali sebanyak 30 unit tambahan hunian DP nol rupiah di Apartemen Sentraland Cengkareng Jakarta Barat.
Hunian tambahan di Apartemen Sentraland itu untuk 30 unit tipe studio.
Untuk mendaftar unit tambahan itu terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Informasi itu disampaikan Anies dalam akun Instagram-nya @aniesbaswedan pada Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Ungkap Bahaya Pencetakan Kartu Sertifikat Vaksin, Pakar Keamanan Siber Minta Pemerintah Turun Tangan
Baca juga: CATAT! Ganjil Genap di Jakarta Diberlakukan Lagi Mulai Hari Kamis Ini, Berikut Lokasi dan Waktunya
Baca juga: Tas Youtuber Doni Salmanan Hilang, Janjikan Rp100 Juta Bagi yang Menemukan, Memang Apa Isinya?
Berikut syarat tersebut:
1. Warga DKI Jakarta yg memiliki e-KTP dan KK DKI Jakarta.
2. Belum memiliki rumah
3. Tidak sedang menerima bantuan subsidi perumahan
4. Memiliki surat nikah jika sudah menikah
5. Memiliki NPWP
6. Penghasilan rumah tangga perbulan maksimal 14.8 juta
7. Memenuhi syarat kredit sesuai aturan perbankan
Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi UNIT PENGELOLA DANA PERUMAHAN melalui:
- 021-34833711 pada hari dan jam kerja
Baca juga: Jika Sudah Dosis Pertama Lalu Terpapar Covid-19, Apakah Perlu Vaksin Ulang? Ini Penjelasannya
Baca juga: Ibu Hamil Sudah Bisa Divaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya
Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga yang Tidak Punya NIK
- WA Center : 0812-2012-2211
- Fanpage : Unit Pengelola Dana Perumahan
- YouTube : Unit Pengelola Dana Perumahan
- IG : @dp0rupiahsamawa
- Email: dp0rupiah@jakarta.go.id