Keuangan
Faisal Basri: Beban Utang Pemerintah Lampaui Standar IMF, Ditambah Beban Bayar Bunga Tinggi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah mengingatkan beban utang pemerintah telah melampaui beberapa standar internasional.
Perkembangan tersebut didorong oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah dan kontraksi ULN swasta.
Untuk ULN Pemerintah, tercatat tumbuh lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya.
Posisi ULN Pemerintah pada kuartal II 2021 mencapai 205 miliar dolar AS atau tumbuh 4,3 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada kuartal I 2021 sebesar 12,6 persen (yoy).
Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi pinjaman luar negeri seiring dengan pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama kuartal II 2021.
Baca juga: Mengundurkan Diri dari Komisaris Garuda Indonesia, Yenny Wahid: Masalahnya Seabrek-abrek
“ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas,” ucap Erwin.
Sementara, untuk ULN swasta tercatat mengalami penurunan dibandingkan kuartal sebelumnya.
ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 0,5 persen (yoy) pada kuartal II 2021, setelah pada kuartal I 2021 tumbuh positif sebesar 2,6 persen (yoy).
Hal ini disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,8 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi kuartal sebelumnya sebesar 6,7 persen (yoy).
Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami perlambatan sebesar 1,3 persen (yoy) dari 5,4 persen (yoy) pada kuartal I 2021.
Baca juga: Garuda Indonesia Disebut Tidak Masuk Holding BUMN Aviasi karena Utang Besar
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ucap Erwin.
“ULN Indonesia pada triwulan II 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,5 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 39,0 persen,” pungkasnya.
Yanuar Riezqi Yovanda