Ditagih Bayar Utang Rp2,5 Juta,Pemuda di Palopo Malah Pukul Nenek 60 Tahun Pakai Ulekan hingga Tewas
"Dengan adanya perkataan korban tersebut pelaku langsung emosi dan mengambil penumbuk lombok (ulekan) yang berada di dapur," ujarnya.
"Dengan adanya perkataan korban tersebut pelaku langsung emosi dan mengambil penumbuk lombok (ulekan) yang berada di dapur," ujarnya.
Pelaku kemudian menghampiri korban yang berada di depan kamar yang sedang bermain game.
Pelaku lalu menganiaya korban dengan benda tumpul dan senjata tajam berjenis badik.
"Setelah itu, pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu belakang dengan sepeda motor," jelasnya.
Baca juga: Jika Sudah Dosis Pertama Lalu Terpapar Covid-19, Apakah Perlu Vaksin Ulang? Ini Penjelasannya
Baca juga: Ibu Hamil Sudah Bisa Divaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya
Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga yang Tidak Punya NIK
Residivis
Asbullah kini telah mendekam di Polres Palopo untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Terungkap fakta lain, pelaku sebelumnya sempat tersandung kasus pencurian motor.
"Pada pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Sat Reskrim, terungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus curanmor," ucap AKP Edi, dikutip dari Tribun-Timur.
Kini Asbullah harus siap mendekam di balik jeruji penjara kembali karena menghabisi nyawa orang lain.
Ia dikenakan Pasal 338 ancaman hukuman15 tahun penjara, yo Pasal 351 (3) ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Arwin Ahmad)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nenek 60 Tahun Tewas di Tangan Pemuda, Berawal dari Utang Piutang, Pelaku Emosi Dimaki-maki