Selama Setahun Pandemi, Junaedi Kuburkan 5.000 Jenazah Covid-19, Malah Sempat Dijauhi Tetangga

Selama setahun terakhir Junaedi menguburkan sekitar 5.000 jenazah Covid-19 dan ia sempat mendapat hukuman sosial dari tetangganya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Max Agung Pribadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Juanedi, penggali makam di TPU Pondok Ranggon mengaku selama setahun terakhir telah memakamkan sekitar 5.000 jenazah Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIPAYUNG - Junaedi (43) sudah 24 tahun menjadi tukang gali kubur di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Namun, sejak satu tahun terakhir Junaedi mengemban tugas yang berat yaitu memakamkan jenazah pasien Covid-19.

Sudah lebih dari 5.000 jenazah pasien Covid-19 dikuburkannya di TPU Pondok Ranggon.

Baca juga: Krematorium Dr Aggi Tjetje SH Cilincing Buka Layanan Kremasi Jenazah Covid-19 Gratis, Ini Syaratnya

Awal adanya jenazah pasien Covid-19 yang dikuburkan di tempat kerjanya, ia merasa takut dan khawatir tertular Covid-19 dan menularkan karena bersentuhan secara langsung.

Karena tugas dan tanggung jawab sebagai tulang gali kubur, rasa takut dan khawatir itu ia singkirkan.

"Rasa takut itu manusiawi ya, takut dan khawatir dari keluarga itu cukup besar karena jangan sampai saya pulang justru membawa penyakit untuk keluarga," kata Junaedi kepada Wartakotalive.com, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Berbagi Bersama Petugas Pemakaman Covid-19, PKK Jakarta Utara Siapkan 70 Boks Makanan Selama Sebulan

Selain kekhawatiran keluarga, para tetangga tempat tinggal Junaedi terkadang merasakan hal yang sama.

Bahkan, Junaedi pernah ketika pulang ke rumah semua tetangganya langsung menghindar dan menutup pintu rumah.

Karena pekerjaan dan tanggung jawab Junaedi dianggap sebagai pembawa wabah di lingkungan tempat tinggalnya.

Namun demikian, Junaedi tetap berusaha menyakini keluarga dan tetangganya, bahwa ketika pulang ke rumah ia sudah dalam keadaan bersih dan bebas virus.

Junaedi mengaku dirinya hanya menjalankan tugas secara maksimal dan tidak ingin mengecewakan keluarga pasien Covid-19.

Baca juga: TPU Jombang tak Membuka Lahan Baru untuk Jenazah Covid-19 Nasrani karena Tersisa 1.700 Liang Lahat

Sehingga hukum sosial yang diberikan para tetangganya disikapi dengan bijak sana.

Seiring berjalan waktu, kini para tetangganya tidak lagi memberikan hukum sosial.

"Hukum sosial itu wajar ya, karena kita bersentuhan langsung, tapi seirimg berjalannya waktu, tetangga memahami dengan sendiri," kata dia.

Baca juga: TPU Jombang Makamkan 108 Jenazah Covid-19 dalam Sembilan Hari di Lahan Seluas 4.000 Meter Persegi

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved