Virus Corona
Sampai Kapan PPKM Diterapkan? Luhut: Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi
PPKM level 4 pertama kali bernama PPKM Darurat, yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021, menyusul lonjakan kasus yang terjadi secara eksponensial.
Tribunnews.com
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, apabila kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan, pemerintah secara bertahap akan menurunkan level PPKM hingga ke tahap pada situasi kembali normal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 16 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 840.963 (21.7%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 657.136 (17.0%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 450.925 (11.6%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 359.594 (9.3%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 140.873 (3.6%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 139.160 (3.6%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 124.863 (3.2%)
Berita Terkait