Virus Corona

Sampai Kapan PPKM Diterapkan? Luhut: Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi

PPKM level 4 pertama kali bernama PPKM Darurat, yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021, menyusul lonjakan kasus yang terjadi secara eksponensial.

Tribunnews.com
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, apabila kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan, pemerintah secara bertahap akan menurunkan level PPKM hingga ke tahap pada situasi kembali normal. 

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 16 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 840.963 (21.7%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 657.136 (17.0%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 450.925 (11.6%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 359.594 (9.3%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 140.873 (3.6%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 139.160 (3.6%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 124.863 (3.2%)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved