VIDEO Ariza Sebut DKI Tunggu Keputusan Presiden Soal Status PPKM Level 4 yang Berakhir Hari Ini
Pemerintah DKI juga mendapat tugas dari pemerintah pusat agar melaksanakan PPKM dengan baik, disiplin dan bertanggung jawab.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Murtopo
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan Presiden RI Joko Widodo soal status PPKM Level 4 yang berakhir pada hari ini atau Senin (16/8/2021).
Adapun kebijakan PPKM level 4 ini mulai berlaku sejak Selasa (10/8/2021) lalu
“Ini hari terakhir PPKM level 4, kita tunggu pengumuman pemerintah pusat apakah PPKM diperpanjang dengan level 4 atau tidak,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Senin (16/8/2021).
Ariza mengatakan, Pemerintah DKI akan mengeluarkan kebijakan PPKM sesuai kewenangannya, namun tetap mengacu pada keputusan pemerintah pusat.
Baca juga: Polisi Pertimbangkan Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Aturan Ganjil-genap jika PPKM Level 4 Diperpanjang
Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Sebut PPKM Level 4 Efektif Menekan Laju Mobilitas Masyarakat
Baca juga: Anies Baswedan Anggap Pengawasan Ketat PPKM Level 4 Jadi Indikator Kasus Covid-19 Turun
Pemerintah DKI juga mendapat tugas dari pemerintah pusat agar melaksanakan PPKM dengan baik, disiplin dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah di Jakarta positif hari ini turun di 1.182 orang, sekalipun PCR tetap tinggi di atas 12 kali dari standar WHO. Angka kematian turun 1,5 persen, kesembuhan meningkat 97,3 persen,” ujar Ariza.
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah memperpanjang PPKM Level 4 di Ibu Kota mulai Selasa (10/8/2021) sampai Senin (16/8/2021).
Meski diperpanjang, namun beberapa aktivitas masyarakat seperti keagamaan dan ekonomi mulai dilonggarkan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas.
Baca juga: Anies Minta Warga Jakarta Peringati HUT ke-76 RI bersama Keluarga di Rumah
Baca juga: Ikuti Seruan Gubernur DKI, Plt Walkot Jaksel Minta Masyarakat tak Gelar Acara saat HUT ke-76 RI
Baca juga: Lurah Cipinang Melayu Surati Semua Pengurus RT dan RW, Isinya Tidak Boleh Ada Lomba Agustusan
“Kami menyambut baik pemerintah pusat sekalipun PPKM di Level 4 diperpanjang dan juga ada pelonggaran seperti rumah ibadah dan mal dimunginkan dibuka dengan kapasitas 25 persen,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota pada Senin (9/8/2021) malam.
“Namun demikian, masyarakat tetap kami minta berdiam diri rumah sebagai tempat terbaik,” tambah mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Menurut Ariza, sekalipun warga keluar rumah karena keperluan mendesak mereka wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M.
Mereka juga harus disiplin terhadap kebijakan PPKM Level 4 dari Pemprov DKI Jakarta yang mengacu pada kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Pastikan juga seluruh anggota keluarga di Jakarta sudah mendapatkan vaksin, segera datangi sentra-sentra atau tempat pelaksanaan vaksin di seluruh wilayah Jakarta,” ujarnya. (faf)