HUT RI

Ikuti Seruan Gubernur DKI, Plt Walkot Jaksel Minta Masyarakat tak Gelar Acara saat HUT ke-76 RI

Plt Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji, minta warganya untuk patuh pada aturan yakni tak menggelar lomba saat perayaan HUT ke-76 RI.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Ikuti Seruan Gubernur DKI, Plt Walkot Jaksel Minta Masyarakat tak Gelar Acara saat HUT ke-76 RI
Warta Kota/Budi Malau
Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji meminta warga tak menggelar lomba saat perayaan HUT ke-76 RI.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji, meminta semua warga hingga ke tingkat RT untuk tidak menggelar kegiatan dan perlombaan dalam rangka perayaan HUT ke-76 RI.

Sebab hal itu akan berpotensi terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa yang dapat menyebabkan penyebaran wabah Covid-19.

Baca juga: Ivan Gunawan Pilih Bagikan 4.000 Vaksin dan Sembako di Tambora saat Merayakan HUT RI Ke-76

"Jadi saya minta seluruh warga di Jakarta Selatan mentaati seruan Gubernur DKI Jakarta itu," katanya kepada Wartakotalive.com, Senin (16/8/2021).

Selain itu, Isnawa Adji sejak jauh-jauh hari juga mengimbau warganya agar menaati protokol kesehatan saat mendekorasi wilayah dalam memperingati HUT ke-76 RI kali ini.

Seperti diketahui Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan dalam rangka perayaan HUT ke-76 RI.

Di mana ada lima poin utama dalam seruan gubernur tertanggal 13 Agustue 2021 tersebut.

Yakni dalam rangka memperingati HUT ke-76 RI, dan dengan mempertimbangkan penyebaran wabah Covid-19 yang masih terjadi di Provinsi DKI Jakarta diserukan kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk:

Baca juga: Tempat Tidur Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta Kini Cuma Terisi 27 Persen

1. Tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik, dan lain sebagainya.

2. Melakukan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dari rumah masing-masing bersama keluarga.

3. Harus selalu mengikuti dan menasti protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, tempat kerja dan lain sebagainya dalam rangka memperingati Han Kemerdekaan Republik Indonesia. 

4. Mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan dan pencapaian target vaksinasi di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan ikut mematuhi dan saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan

5. Mari lindungi diri dan keluarga dengan mendapatkan vaksin Peringatan Han Kemerdekaan Republik Indonesia dalam masa wabah kali ini tidak akan berkurang maknanya walau tanpa tradisi perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya

Baca juga: Rahmat Effendi Minta Wanita Usia Produktif di Kota Bekasi Waspada, karena Banyak Terpapar Covid-19

Dalam seruannya Gubernur DKI juga menyatakan bahwa momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah Covid-19.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melarang adanya perlombaan HUT Kemerdekaan RI secara tatap muka pada 17 Agustus saat pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved