HUT RI
Pemprov DKI Larang Warga Gelar Lomba 17 Agustusan Secara Tatap Muka, Virtual Atau Online Boleh
Meski begitu, masyarakat dapat mengubah metode perlombaan melalui virtual ataupun online.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
"Kedua, kegiatan seremonial dilaksanakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat," begitu isi SE tersebut, dikutip Tribunnews, Kamis (12/8/2021).
Ketiga, Tito meminta pelaksanaan kegiatan seremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.
"Tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19," tambahanya.
Baca juga: Laporan Tak Realtime Bikin Lonjakan Kasus Kematian Pasien Covid-19 Harian Tinggi
Terakhir, mantan Kapolri tersebut meminta perlombaan yang biasanya digelar untuk memeriahkan peringatan HUT RI, dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 384.807 orang per 15 Agustus 2021, dan sebanyak 117.588 orang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 14 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 839.268 (21.9%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 653.742 (17.1%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 442.979 (11.6%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 356.310 (9.3%)
KALIMANTAN TIMUR