Polisi Buru Pembuat Mural 'Mirip Jokowi' 404: Not Found, Pakar Hukum: Lebay!
Abdul Fickar menuturkan dalih Polri mengejar pembuat mural lantaran dianggap menghina lambang negara dinilai tidak relevan.
Polisi berdalih didasari oleh pengertian bahwa presiden adalah lambang negara yang harus dihormati.
"Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati," kata Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021) kemarin.
Baca juga: Jika Sudah Dosis Pertama Lalu Terpapar Covid-19, Apakah Perlu Vaksin Ulang? Ini Penjelasannya
Baca juga: Ibu Hamil Sudah Bisa Divaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya
Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga yang Tidak Punya NIK
Rachim menambahkan, tindakan pembuatan mural itu dianggap melecehkan Presiden Jokowi.
Untuk itu, Rachim mengatakan pihaknya akan terus bergerak dalam mengungkap pelaku.
"Banyak yang tanya tindakan aparat apa? Presiden itu Panglima Tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara. Kalau kita sebagai orang Indonesia mau pimpinan negara digituin? Jangan dari sisi yang lain kalau orang punya jiwa nasionalis," terang Rachim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Sebut Polisi Lebay Jika Kejar Pembuat Seni Mural Jokowi 404: Not Found.
Penulis: Igman Ibrahim