Kabar Artis
Jerinx Suntik Vaksin Setelah Konsultasi dengan Dokter, Punya Riwayat Sakit Jantung dan Hepatitis
Musisi Jerinx, tersangka kasus pengancaman melalui media elektronik, bersedia menerima vaksin di Polda Metro Jaya, Minggu siang.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Jerinx, tersangka kasus pengancaman melalui media elektronik, bersedia menerima vaksin.
Musisi bernama asli I Gede Ari Astina itu menjalani vaksinasi Covid-19 di Biddokkes Polda Metro Jaya, Minggu (15/8/2021) siang.
Vaksin yang diterima Jerinx adalah sinovac.

Saat penyuntikan vaksin, Jerinx didampingi Nora Alexandra dan Gede Manik Yogiartha, istri dan pengacaranya, serta Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Didiet Setiobudi.
"Setelah saya konsultasi, dokter Indro menyarankan saya, jika Sinovac aman untuk yang punya riwayat penyakit seperti saya," kata Jerinx.
Jerinx mengaku memiliki riwayat penyakit jantung dan hepatitis.
Baca juga: Terima Vaksin di Polda Metro Jaya, Jerinx: Tidak Usah Takut Berlebihan, Ayo Bantu Indonesia Bangkit
Baca juga: Jerinx Akhirnya Suntik Vaksin Sinovac Setelah Konsultasi dengan Virolog, Nora Alexandra Sambut Baik
Drumer Band Superman Is Dead tersebut lalu menyarankan masyarakat yang memiliki komorbid agar konsultasi terlebih dulu sebelum menerima suntikan vaksin Covid-19.
"Tidak usah takut berlebihan. Mari kita bantu agar Indonesia lekas bangkit lagi," kata Jerinx.
Sebelumnya, Jerinx SID meminta maaf ke Adam Deni saat dilakukan mediasi dalam kasus pengancaman di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).

Jerinx mengakui kesalahannya didepan Adam Deni.
Meski sudah ada permintaan maaf, Adam Deni tidak mencabut laporannya terhadap Jerinx SID di Polda Metro Jaya.
"Belum ada titik temu, kasus ini tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu siang.
Baca juga: Jerinx dan Adam Deni Saling Memaafkan Saat Mediasi, Warganet Diminta Tidak Bikin Gaduh di Medsos
Baca juga: Upaya Mediasi dengan Adam Deni Temui Jalan Buntu, Jerinx: Sudah Ada Proses Saling Memaafkan
Dalam kasus ini, Jerinx sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka pengancaman terhadap Adam Deni.
Walau sudah menjadi tersangka, Jerinx tidak ditahan polisi.
Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik tidak menahan Jerinx SID karena dianggap tidak akan melarikan diri.

Jerinx juga berjanji mengulangi perbuatannya serta tak mungkin menghilangkan barang bukti.
"Dari tiga aspek subjektif ini penyidik berkesimpulan saudara J tidak ditahan," kata Tubagus Ade Hidayat.
Jerinx sebelumnya memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka meski datang saat ada panggilan kedua.
Baca juga: Dua Kali Mangkir Pemeriksaan Polisi, Jerinx: Saya Tak Penuhi Panggilan Penyidik karena Belum Vaksin
Baca juga: Jerinx SID Minta Maaf dan Akui Kesalahannya, Mengapa Adam Deni Tidak Mau Mencabut Laporannya?
Barang bukti dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID juga sudah ada pada penyidik dalam keadaan utuh dan tidak mungkin dihilangkan.
"Yang bersangkutan minta maaf dan mengerti kesalahannya serta janji tidak mengulangi perbuatannya," jelas Tubagus Ade Hidayat. (Wartakotalive.com/Budi Malau)