Besok Senin Masa Persidangan I DPR RI, Nota APBN Tak Lagi Gunakan Kertas Diganti dengan Flashdisk

Indra mengungkapkan, sidang tahunan itu akan berjalan secara minimalis dengan jumlah peserta yang lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Henry Lopulalan
DPR RI menggelar rapat paripurna terakhir masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memastikan Sidang Tahunan MPR RI; Sidang Bersama DPR RI/DPD RI dan Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2022 akan digelar dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.

Indra mengungkapkan, sidang tahunan tersebut akan berjalan secara minimalis dengan jumlah peserta yang lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

“Terdapat penyederhanaan signifikan dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, 380 undangan yang hadir fisik. Tahun ini, termasuk VIP hanya 60 undangan. Lalu, Pidato Nota APBN yang biasanya siang akan dimajukan pagi setelah sidang dengan selisih waktu antar sidang hanya 10-15 menit," ujar Indra usai geladi bersih Sidang Tahunan MPR RI; Sidang Bersama DPR RI/DPD RI dan Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2022  di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (15/8/2021), dikutip dari situs resmi DPR RI.

Baca juga: Ungkap Bahaya Pencetakan Kartu Sertifikat Vaksin, Pakar Keamanan Siber Minta Pemerintah Turun Tangan

Baca juga: CATAT! Ganjil Genap di Jakarta Diberlakukan Lagi Mulai Hari Kamis Ini, Berikut Lokasi dan Waktunya

Baca juga: Tas Youtuber Doni Salmanan Hilang, Janjikan Rp100 Juta Bagi yang Menemukan, Memang Apa Isinya?

Indra menegaskan kembali panitia penyelenggara memastikan penerapan prokes yang ketat dengan kewajiban tes PCR untuk memasuki ruang sidang.

Di samping itu, nota APBN yang biasanya dalam bentuk kertas walau tidak disentuh fisik oleh Presiden dan Ketua DPR, tahun ini hanya dalam bentuk flashdisk yang dimasukkan boks menggunakan setangkup tangan. 

Di sisi lain, sambung Indra, Sidang Tahunan MPR RI; Sidang Bersama DPR RI/DPD RI dan Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2022 akan dilaksanakan secara hybrid (fisik dan virtual).

Di mana direncanakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan hadir langsung.

Adapun, virtual akan dibagi menjadi dua, yakni virtual yang menggunakan akses dan virtual melalui streaming yang jumlah keseluruhan mencapai 1.500.

"Virtual akan digelar dengan rincian yang menggunakan virtual dengan akses ada sekitar 1.000 dan kemudian streaming 500. Selain itu, berkaitan dengan aspek keamanan juga tidak jauh berbeda akan sangat maksimal sama seperti tahun lalu. Sekali lagi, pelaksanaannya juga telah disepakati secara minimalis dengan peserta yang hadir secara fisik 60 orang," pungkas Indra. 

Seperti diketahui, rincian 60 orang yang hadir secara fisik adalah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Pimpinan DPR (5 orang), Pimpinan MPR (10 orang), Ketua Fraksi/Kelompok DPD (10 orang).

Lalu, Ketua Fraksi di DPR (9 orang), Pimpinan DPD (4 orang), Perwakilan subwilayah (4 orang), serta Pimpinan lembaga tinggi negara (Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY). Selain itu hadir Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marives, Mensesneg, Seskab, Menkeu, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.

Undangan yang mengikuti secara virtual, antara lain tiga mantan presiden, empat mantan wakil presiden, dua mantan Ketua MPR, empat mantan Ketua DPR, dan empat mantan Ketua DPD.

Hadir juga secara virtual sebanyak 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran Mahkamah Agung (MA), 7 orang jajaran Mahkamah Konstitusi (MK), 6 orang jajaran Komisi Yudisial (KY), dan 34 Gubernur se-Indonesia. 

SIDANG TAHUNAN MPR RI DAN PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN DALAM RANGKA HUT KE 76 KEMERDEKAAN RI DALAM SIDANG BERSAMA DPR RI – DPD RI

1. 08.28 – 08.30 Presiden RI, Wakil Presiden RI, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI dan Ketua DPD RI memasuki
Ruang Rapat Paripurna

2. 08.30 – 08.35 Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

3. 08.35 – 08.38 Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Ketua MPR RI

4. 08.38 – 08.53 Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021
sekaligus Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021 oleh Ketua MPR RI

5. 08.53 – 09.08 Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPD RI

6. 09.08 – 09.53 Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara
dan Pidato dalam rangka HUT ke 76 Kemerdekaan RI

7. 09.53 – 09.58 Pembacaan Do’a (Ketua MUI Pusat)

8. 09.58 – 10.03 Penutupan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPD
RI

9. 10.03 – 10.08 Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diiringi Korps Musik Mabes Polri

10. 08 – 10.28 Jeda Persiapan Sidang RAPBN (20 menit)

PIDATO KETUA DPR RI DALAM RANGKA PEMBUKAAN MASA PERSIDANGAN I TAHUN SIDANG 2021-2022
DAN PIDATO PRESIDEN RI DALAM RANGKA PENYAMPAIAN RUU TENTANG APBN TA 2022 DISERTAI NOTA KEUANGAN DAN DOKUMEN PENDUKUNGNYA

1. 10.28 – 10.30 Presiden RI, Wakil Presiden RI, Pimpinan DPR memasuki Ruang Rapat Paripurna

2.10.30 – 10.35 Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

3.10.35 – 10.50 Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 oleh Ketua DPR RI

4. 10.50 – 11.35 Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU
tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.

5. 11.35 – 11.45 Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan
Dokumen Pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.

6. 11.45 – 11.50 Pembacaan Do’a (Anggota DPR F Golkar)

7. 11.50 – 11.55 Penutupan Rapat Paripurna oleh Ketua DPR RI

8. 11.55 – 12.00 Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

9. 12.00 Presiden RI, Wakil Presiden RI dan Pimpinan DPR RI meninggalkan Ruang Rapat Paripurna

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved