Virus Corona Jabodetabek
Anies Baswedan: Penentuan Level PPKM Bukan Dilihat dari Penglihatan, tapi Ukuran
Parameter tersebut adalah tingkat keterisian di rumah sakit, positivity rate, dan mobilitas warga.
WARTAKOTALIVE, PASAR MINGGU – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan syarat yang harus dipenuhi, agar status PPKM DKI Jakarta bisa turun dari level 4 menjadi level 3.
Anies mengatakan, setidaknya ada syarat atau kriteria yang dijadikan parameter.
Parameter tersebut adalah tingkat keterisian di rumah sakit, positivity rate, dan mobilitas warga.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Melandai, Tempat Tidur Isolasi RS di Jakarta Cuma Terisi 33%, ICU 59 Persen
“Semua itu kan sudah ada ukurannya, sudah ada parameternya."
"Kemudian dalam parameter itu sudah ada kriteria yang bisa digunakan."
"Jadi kita merujuk itu."
Baca juga: JADWAL Lengkap Sidang Tahunan 2021, Cuma 60 Orang yang Boleh Hadir Langsung
"Kriteria tentang tingkat keterisian di rumah sakit, kemudian tentang positivity rate, kemudian tentang mobilitas."
"Jadi kita bekerjanya menggunakan patokan,” ujar Anies saat ditemui di Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021) siang.
Anies menuturkan, kriteria yang ia sebut tadi berlaku atau menjadi rujukan untuk semua daerah.
Baca juga: PAN: Pandemi Covid-19 Situasi yang Sangat Sulit Bagi Siapapun yang Memerintah
Anies juga mengatakan, penentuan level PPKM bisa diukur apabila kriteria tersebut dijalankan secara konsisten.
“Level PPKM bukan dilihat dari penglihatan, tapi ukuran."
"Saya bilang pakai ukuran objektif saja yang sudah ditetapkan."
Baca juga: LOWONGAN Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab Kembali Dibuka, Seleksi Daring pada 25-27 Agustus 2021
"Level PPKM itu berdasarkan kriteria yang secara konsisten dilaksanakan,” beber Anies.
Pada kesempatan tersebut, Anies juga meminta seluruh masyarakat membekali diri dengan perlindungan tambahan berupa masker dan menjaga jarak.
Ia juga mengajak seluruh warga DKI Jakarta untuk aktif dalam kegiatan vaksinasi.
Baca juga: Ini Delapan Perwira Calon Komandan Upacara HUT ke-76 RI di Istana Merdeka, 4 Orang Bakal Dipilih
“Tambahannya apa? Tambahannya adalah vaksin."
"Sehingga kalaupun sampai terpapar, maka risiko terjadinya perberatan itu menjadi lebih kecil, dan lebih kecil juga risiko fatalitasnya,” papar Anies.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 400.129 orang per 13 Agustus 2021, dan sebanyak 115.096 orang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 13 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 836.692 (22.2%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 648.622 (17.2%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 434.195 (11.5%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 348.902 (9.2%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 136.844 (3.6%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 134.492 (3.6%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 122.933 (3.3%)
RIAU
Jumlah Kasus: 111.698 (3.0%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 94.848 (2.5%)
BALI
Jumlah Kasus: 91.251 (2.4%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 80.123 (2.1%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 77.427 (2.1%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 56.408 (1.5%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 53.503 (1.4%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 51.152 (1.4%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 49.312 (1.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 41.109 (1.1%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 40.423 (1.1%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 38.491 (1.0%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 32.499 (0.9%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 30.316 (0.8%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 29.536 (0.8%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 28.744 (0.8%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 26.904 (0.7%)
ACEH
Jumlah Kasus: 26.315 (0.7%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 23.894 (0.6%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 22.436 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 21.212 (0.6%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 20.822 (0.6%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 18.243 (0.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 13.979 (0.4%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 11.034 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 9.977 (0.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 9.840 (0.3%). (*)