Kabar Artis
Jerinx SID dalam Perjalanan dari Bali menuju Jakarta, Posisi Terakhir Sudah di Ngawi Jawa Timur
Perjalanan darat Jerinx SID dari Bali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi kasus dugaan pengancaman.
Kasus itu bermula saat Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas pengancaman terhadapnya saat berseteru perihal selebritas gemar diendorse positif Covid-19.
Adam Deni merasa heran terkait unggahan Jerinx SID di akun media sosialnya.
Serta memperpanjang perkara itu hingga Jerinx SID mengirim pesan bernada ancaman.
Jerinx menuding Adam sebagai pihak yang mesti bertanggung jawab akibat akun Instagramnya di-take down atas ajakan report-nya.
Baca juga: Jika tak Penuhi Panggilan Kedua, Polisi akan Jemput Paksa Jerinx
Baca juga: Alasan Sakit, Jerinx SID Mangkir Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polda Metro
Tak terima ancaman itu, Adam Deni lantas melaporkan Jerinx SID pada 10 Juli 2021.
Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Dia dikenakan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Fandi Permana)