Adanya Penolakan Formula E, Ariza Berharap Bisa Tingkatkan Hubungan Baik Eksekutif dengan Legislatif

Eksekutif sebagai penyelenggara urusan pemerintahan, sedangkan legislatif pembuat peraturan sekaligus mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
warta kota/miftahulmunir
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, rencana ajang balap mobil bertenaga listrik itu sedianya digelar pada Juni 2020 lalu. Namun karena adanya pandemi Covid-19, agenda ditunda pada 2022.

Sementara, soal fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak turnamen Formula E pada Juni 2022, Ariza mengajak untuk berdiskusi.

Hal itu dikatakan Ariza untuk menanggapi dorongan Fraksi PSI yang ingin memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui hak interpelasi.

“Kami berharap masalah-masalah yang ada di DKI Jakarta bisa dibahas secara bersama-sama dan bermusyawarah. Termasuk masalah Formula E, bisa kami diskusikan bersama,” kata Ariza usia meninjau pelaksanaan donor konvalesen di CWP Garage, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Apresiasi Blok Syuhada di TPU Rorotan, Peziarah: Alhamdulillah Saudara Kita Disebut Mati Syahid

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Larang Penerbangan Asal Indonesia, Jemaah Nusantara Belum Bisa Umrah

“Insyaallah kita tunggu saja nanti pengumumam resminya,” ujar mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.

Menurutnya, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta mengenai ajang balap itu telah melalui mekanisme sesuai aturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah juga telah melakukan berbagai kajian terhadap ajang balap yang bakal diikuti oleh berbagai negara di dunia tersebut.

“Mudah-mudahan kami bisa terus meningkatkan hubungan yang baik antara eksekutif dengan legislatif,” katanya.

Dia menambahkan, eksekutif dan legislatif memiliki tugasnya masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan.

Eksekutif sebagai penyelenggara urusan pemerintahan, sedangkan legislatif pembuat peraturan sekaligus mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan.

“Semua apapun punya kesempatan dan kewenangan tugas masing-masing. Kami tidak melarang atau tidak mencampuri apa yang dilakukan partai-partai atau fraksi-fraksi DPRD,” imbuh dia.

Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendorong hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Viral Ambulan Pengantar Bayi Kritis Digebrak dan Dihalangi Oknum TNI di Jalan Otista Raya

Baca juga: Sosok Febriti Nur Tsabitah, Pengibar Bendera HUT ke-76 RI yang Jatuh Hati dengan Paskibraka Sejak SD

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu dipanggil ke forum resmi DPRD karena keukeuh menggelar turnamen Formula E pada 2022 mendatang.

“PSI akan menggulirkan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta terhadap kegiatan Formula E. Ribuan rakyat hidup susah akibat pandemi, tidak etis rasanya menghambur-hamburkan uang triliunan rupiah untuk acara balap mobil,” kata Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza saat jumpa pers melalui virtual pada Kamis (12/8/2021).

Anthony mengatakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana proyek telah mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp 767,4 miliar untuk pelaksanaan Formula E 2020. Namun anggaran tersebut belum dicairkan karena acara batal terlaksana.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved