Kamis, 16 April 2026

Parkir Sembarangan di Jalan Pluit Selatan, 21 Sepeda Motor Diangkut Petugas Dishub

Puluhan kendaraan roda dua diangkut usai parkir sembarangan di Jalan Pluit Selatan Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021).

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Petugas mengangkut puluhan sepeda motor yang parkir sembarangan di Jalan Pluit Selatan Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN -  Puluhan kendaraan roda dua diangkut usai parkir sembarangan di Jalan Pluit Selatan Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). 

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan sebanyak 21 kendaraan roda dua diangkut paksa ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara

“Dibawa sebagai efek jera, untuk selanjutnya dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Harlem, Senin (9/8/2021). 

Baca juga: Motor Parkir Liar di Depan Pasar Pagi Mangga Dua Pademangan Disanksi Cabut Pentil

Harlem menerangkan dalam Operasi Lintas Jaya Jaring Kendaraan Roda Dua ini pihaknya bekerja sama dengan Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakarta Utara

Sebelum proses penindakan, Harlem mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Hanya saja sosialisasi itu tidak diindahkan sehingga diambil tindakan tegas. 

"Mengingatkan kepada para pengendara untuk memarkirkan kendaraannya pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan dengan membagikan brosur ataupun pemasangan spandung," katanya.

Baca juga: Puluhan Motor di Kelapa Gading Dikenakan Sanksi Cabut Pentil karena Parkir Liar

Harlem mengingatkan kepada seluruh masyarakat Jakarta Utara untuk mentaati peraturan dengan memarkirkan kendaraannya pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.

"Sehingga tidak merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Jakarta Utara," ucapnya. 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved