Kamis, 30 April 2026

Warta Pendidikan

KAMMI Desak Pemerintah Segera Lakukan Penanganan Terhadap Mahasiswa dan Pelajar Putus Sekolah

Elevan menyebut, pendidikan merupakan ujung tombak kebangkitan bangsa dan sangat jelas tertulis di dalam pembukaan UUD 1945

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi
Ist
Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Elevan Yusmanto 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Elevan Yusmanto mendesak Presiden segera menindak lanjuti kasus pelajar dan mahasiswa yang putus sekolah.

Sebab, menurut Elevan Pendidikan merupakan ujung tombak kebangkitan bangsa dan sangat jelas tertulis di dalam pembukaan UUD 1945 bahwa amanah negara kepada rakyat nya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

“PP KAMMI mendesak pemerintah segera melakukan tindakan untuk menanggulangi semakin bertambahnya pelajaran dan mahasiswa yang putus sekolah di tengah semakin meningkat nya kasus Pandemi Covid-19 dan di perparah dengan kondisi ekonomi rakyat yang semakin terpuruk," ujarnya melalui pesan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/8/2021)

Baca juga: Wamendes: Keterampilan Pendidikan Vokasi Jadi Penting dalam Pembangunan Desa

Alarm Darurat Pendidikan Nasional harus segera dinyalakan agar pemerintah kembali fokus dalam proses penanganan pendidikan agar generasi penerus bangsa Indonesia yang sangat berharga ini tidak kehilangan masa depannya yang nantinya juga akan berdampak pada pembangunan dan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Mahasiswa PP KAMMI, Khanif, menambahkan, sejak awal pandemi masuk ke Indonesia, pihaknya telah mengamati kondisi pengelolaan pendidikan baik pada level sekolah sampai perguruan tinggi,.

Baca juga: Catatan KPAI di Hari Anak Nasional 2021, dari Putus Sekolah, Kehilangan Orang Tua hingga Vaksinasi

"Dari pengamatan kami, pemerintah terlihat abai tentang penanganan dan pendampingan para pelajar dan mahasiswa yang putus sekolah," ungkapnya

Selain mengingatkan kepada Menteri Pendidikan untuk tidak lalai akan tugas nya, PP KAMMI juga berencana akan membuat Posko Pengaduan Terpusat Untuk di lakukan pendataan dan pendampingan agar para pelajar dan mahasiswa yang putus sekolah dapat teradvokasi.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved