Bansos

Dinsos Kota Depok Perbaiki Data Penerima Bansos, 48.016 Orang Dihapus Dalam Daftar

data yang harus diperbaikan adalah data yang diusulkan dihapus bila tidak ditemukannya penerimaan manfaat seperti pindah, data ganda, invalid, atau

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
Tangkap Layar Laman DTKS Kemensos https://dtks.kemensos.go.id/
FOTO ILUSTRASI --- Sesuai dengan data di Kementerian Sosial (Kemensos), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kota Depok sebanyak 152.775 orang. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --- Sesuai dengan data di Kementerian Sosial (Kemensos), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kota Depok sebanyak 152.775 orang.

Data tersebut telah selesai direkap oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok dalam rangka perbaikan data warga penerima bantuan sosial.

Dari ratusan ribu itu, ada 46.374 DTKS yang sesuai dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  Kota Depok.

Sedangkan 106.401 DTKS belum sesuai atau sama dengan data Disdukcapil.

Kepala Dinsos Kota Depok Usman Haliyana mengatakan, pihaknya mendapatkan tugas dari Kemensos untuk melakukan percepatan perbaikan data pada DTKS.

"Alhamdulilah se-Jawa Barat Kota Depok yang tercepat selesai melakukan perbaikan data DTKS ini," ujar Usman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/8/2021).

Dikatakan Usman, data yang harus diperbaikan adalah data yang diusulkan dihapus bila tidak ditemukannya penerimaan manfaat seperti pindah, data ganda, invalid, atau meninggal.

Tak hanya itu, Dinsos juga diminta mengidentifikasi DTKS yang tidak memiliki e-KTP atau tidak ada NIK.

"Kita diminta melakukan perbaikan atau verifikasi data DTKS yang belum sama dengan Disdukcapil," akunya.

Hasil verifikasi data dari 152.775 DTKS, terdapat 92.991 DTKS cocok dengan Disdukcapil, 10.740 belum cocok, 563 meninggal dunia, 48.016 diusulkan dihapus dan 465 tidak memiliki e-KTP.

Semua data tersebut dikatakan Usman merupakan hasil perbaikan yang dilakukan dalam kurun waktu satu bulan kemarin yang telah mencapai 100 persen.

"Data hasil verifikasi DTKS ini sudah kami laporkan kembali ke Kemensos pada 31 Juli 2021 pukul 23.59 WIB," ujarnya.

Dalam perbaikan data tersebut diakui Usman pihaknya dibantu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), fasilitator, pendamping, PKH dan Karang Taruna.

Mereka berkolaborasi untuk mengerjakan perbaikan NIK warga penerima bansos di wilayah masing-masing.

"Pada waktu lalu kami sudah memberikan pelatihan kepada setiap kecamatan terkait teknik pengisian perbaikan data tersebut. Termasuk, menghimbau kecamatan dan kelurahan untuk memberikan dukungan dan pengawasan terhadap hasil perbaikan NIK di wilayahnya," tandasnya.

Baca juga: Jangan Ada Lagi Potongan Bansos, Lurah Sawangan Baru Minta RT/RW di Depok Bekerja dengan Ikhlas


Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved